Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penolakan #2019GantiPresiden, Ini Kisah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Neno Warisman

Kompas.com - 27/08/2018, 08:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah tokoh penggerak aksi #2019GantiPresiden di tolak di sejumlah daerah di Indonesia. Beberapa aksi bahkan nyaris berujung dengan kericuhan.

Sebut saja Neno Warisman yang dihadang massa ketika tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Lalu sebelumnya, acara diskusi yang menghadrikan Ratna Sarumpaet sebagai pembicara juga ditolak massa di Bangka Belitung.

Berikut fakta-fakta terkait penolakan tokoh-tokoh #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

1. Neno Warisman dihadang massa di Bandara SSK II Pekanbaru

Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai dihadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).Kompas.com/Idon Tanjung Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai dihadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).

Sikap politik Neno Warisman yang menggelorakan pergantian presiden pada Pilpres 2019, menuai buahnya.

Ratusan massa anti gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, menghadangnya saat tiba di Bandara SSK II, Sabtu (25/8/2018) sore. Pengawalan ketat anggota TNI dan polisi tidak digubris oleh massa yang menginginkannya pergi dari Riau. 

Massa menganggap kedatangan Neno Warisman di tanah Riau akan berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat di Pekanbaru.

"Pulangkan Neno Warisman, usir dari Pekanbaru," teriak massa.

Sementara itu, massa pendukung Neno Warisman pun sempat datang ke bandara untuk menjemput.

Akibatnya, aparat dibuat kerepotan untuk membubarkan dua kubu agar tidak terjadi bentrokan.

Salah satu cara untuk mengantisipasi bentrokan dua kubu tersebut adalah memulangkan Neno ke Jakarta. Hal itu membuat Neno mengungkapkan kekecewaanya melalui video di grup Whatsapp.

"Sebelumnya memang dilakukan pemulangan, dipulangkan. Dipaksa pulang tepatnya. Sekarang saya menuju ke dalam pesawat. Dan sekarang kita sudah mencoba untuk bertahan," ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membantah telah melakukan persekusi terhadap Neno terkait kepulangan dia ke Jakarta.

"Tidak ada persekusi. Yang ada hanya kita mengamankan semua pihak dari potensi gangguan kamtibmas. Kemarin kita lihat ada lemparan. Jadi kita mengamankan semua pihak," jawab Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers, Minggu (26/8/2018)

Baca Juga: Dihadang Massa Penolak Deklarasi Ganti Presiden, Ahmad Dhani Tak Bisa Keluar Hotel

2. Ahmad Dhani diblokade massa saat ingin hadiri aksi #2019GantiPresiden

Ahmad Dhani di Surabaya Sabtu (25/8/2018).KOMPAS.com/Achmad Faizal Ahmad Dhani di Surabaya Sabtu (25/8/2018).

Selain Neno Warisman, salah satu tokoh gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, juga dihadang ratusan massa anti gerakan #2019GantiPresiden. Penghadangan dilakukan massa di Hotel Majapahit tempat Dhani menginap.

Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.

"Kalau kamu memang laki-laki ayo Ahmad Dhani keluar, kita diskusi, jangan hanya membuat provokasi di Surabaya," kata Ketua Gerakan Rakyat Surabaya, Mat Mohtar, dalam orasinya.

Sementara itu, aksi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya sempat berlangsung sejenak meskipun akhirnya dibubarkan polisi karena dianggap tidak memiliki izin.

Baca Juga: Bubarkan Deklarasi Ganti Presiden di Surabaya, Polwan Dicakar Emak-emak

3. Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung ditolak di Bangka Belitung

Aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendukung mususi Ahmad Dhani yang akan menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian, Senin (16/4/2018) sore.KOMPAS.com/NURSITA SARI Aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendukung mususi Ahmad Dhani yang akan menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian, Senin (16/4/2018) sore.

Pernyataan-pernyataan politik Ratna Sarumpaet memang sering menuai protes serta sering menjadi cibiran dan memicu perdebatan di masyarakat.

Bisa jadi fakta di atas menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk tidak memberikan izin acara diskusi yang menghadirkan Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung di Kepulauan Bangka Belitung.

“Kalau giat tersebut akan berlangsung di Babel, dikhawatirkan akan mengganggu situasi Kamtibmas di Babel yang sudah kondusif,” kata AKBP Abdul Munim, Kabid Humas Kamtibmas Polda Kepulauan Bangka Belitung, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/8/2018)

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet pun angkat bicara terkait penolakan izin tersebut. Ratna menuding polisi telah melanggar konstitusi.

"Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran konstitusi, karena berdiskusi dilindungi oleh undang-undang. Kami kan hanya berdiskusi dan bertukar pikiran, selain anggota GSI, paling kami hanya mengundang sekitar 200 ibu-ibu untuk saling bertukar pikiran", ujar Ratna, Sabtu (25/8/2018).

Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet diagendakan menjadi pembicara dalam acara diskusi di Warung Umah Ubi Atok Kulop, Pangkal Pinang, sabtu (25/8/2018).

Namun, acara tersebut ditentang oleh massa yang tergabung dalam resimen Yudha Putra PPM.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Ini Jelas-jelas Pelanggaran Konstitusi!

Sumber ( KOMPAS.com: Heru Dahnur, Michael Hangga Wismabrata, Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com