Namun hal itu telah dijelaskan oleh Luhut bahwa dirinta datang karena diundang oleh teman-teman sesama relawan pendukung Jokowi.
Seperti diketahui, Tim Relawan Cakra 19 sendiri terdiri dari para purnawirawan TNI.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Vonis kasus Meiliana
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Meiliana pada Selasa (21/8/2018).
Hakim menyatakan, Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait tas, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti melakukan unsur penistaan agama sehingga hakim memutuskan Meiliana dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar Rp 5.000," ujar hakim Wahyu Prasetyo Wibowo.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polisi tak beri izin acara diskusi bersama Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, menegaskan acara diskusi yang dihadiri Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet tidak diberi izin.
Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi penolakan di depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/8/2018). Massa menganggap kedatangan Rocky dan Ratna di Babel dapat menganggu kondusivitas masyarakat Babel.
Baca berita selengkapnya di sini
Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani/Caroline Damanik/Heru Dahnur), Tribun Medan, Antara