KARAWANG, KOMPAS.com - Sebuah video pelaku penculikan anak di Karawang sempat viral di media sosial Facebook.
Pria (pelaku penculikan) itu, Joni (48), kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya.
Video itu tersebar di grup-grup Facebook. Salah satunya di grup Karawang Info yang diunggah Ridwan Barkowi.
Dalam video tersebut, warga nampak tengah mengerumuni seorang lelaki yang menjadi bulan-bulanan warga.
Baca juga: Yusril: PBB Lebih Sreg Dukung Pasangan yang Ada Ulamanya
Video ini telah dibagikan sebanyak 550 kali, disukai 1.378 orang, dan mendapat 263 komentar.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengungkapkan kronologi penangkapan pria bernama Joni, warga Desa Kertonatan, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut.
Maradona mengatakan, saat itu, 12 Agustus 2018, SS dan A, berada di Dusun Sirnagalih, RT 004 RW 001, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Kemudian, Joni datang mengaku dari counter handphone dan tengah mencari kediaman Aji Fadil.
"Joni mengaku mau mengantarkan hp (Fadil) yang sudah diservis oleh dia," ujar Maradona.
Joni, kata Maradona, meminta kedua anak tersebut mengantarkannya ke rumah Aji Fadil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan