Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Terpopuler Nusantara, Vonis Meiliana hingga Kecelakaan Mercy Maut di Solo

Kompas.com - 24/08/2018, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kecelakaan maut di Kota Solo menjadi terpopuler di Kompas.com pada hari Kamis (23/8/2018). Fakta-fakta yang muncul di balik kecelakaan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat.

Selain itu, kasus Meiliana yang divonis bersalah karena telah menyebabkan kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai dua tahun lalu telah menyita perhatian pembaca.

Berikut lima berita terpopuler di Kompas.com pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

1. Kecelakaan sedan Mercy vs Honda Beat di Solo

Anggota kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Anggota kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).

Eko Prasetio (28) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH tewas ditabrak mobil sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ yang dikemudikan warga Karanganyar, IA (40).

Peristiwa itu terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti, tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.

Baca berita selengkapnya di sini

2. PBB pilih kubu yang ada unsur ulama

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra meluapkan kegembiraannya saat diputuskan sebagai peserta pemilu 2019 oleh BawasluKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra meluapkan kegembiraannya saat diputuskan sebagai peserta pemilu 2019 oleh Bawaslu

Berita politik kali ini dimeriahkan dengan pernyataan politikus kawakan, Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

"Nanti PBB akan bersikap, tapi prinsipnya, kader-kader PBB lebih sreg dengan pasangan yang ada ulamanya," kata Yusril di Surabaya, Kamis (23/8/2018).

Pernyataan Yusril tersebut mengundang perhatian pembaca yang setia mengikuti perkembangan isu politik menjelang Pilpres 2019.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga akan bertarung untuk memperebutkan kursi Presiden dan Wakil Presiden 2019 nanti.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Ayah cabuli calon menantunya

Seorang ayah adalah sosok yang diharapkan menjadi pelindung dan penopang kebahagiaan anak-anak mereka. Namun, apa yang dilakukan MA (47), pria asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bukanlah sosok ayah yang sesungguhnya.

Pria paruh baya ini melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk membuktikan atau menguji keperawanan calon istri anaknya.

“Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma yang masih paman korban, di depan polisi.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Meiliana divonis bersalah

Umat lintas agama membersihkan Wihara Tri Ratna, Minggu (31/7/2016), yang dirusak massa di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016). Persaudaraan dan kebersamaan antar umat beragama diharapkan menjadi pondasi dalam menjaga kerukunan.KOMPAS/NIKSON SINAGA Umat lintas agama membersihkan Wihara Tri Ratna, Minggu (31/7/2016), yang dirusak massa di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016). Persaudaraan dan kebersamaan antar umat beragama diharapkan menjadi pondasi dalam menjaga kerukunan.

Meiliana divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/8/2018).

Perempuan keturunan Tionghoa itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait tas, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Sementara itu, tim kuasa hukum Meiliana menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Fakta-fakta di balik kasus Meiliana

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Meiliana (kiri) mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/7/2018). Meiliana warga Tanjung Balai itu diduga melakukan penistaan agama sehingga terjadi aksi pembakaran beberapa rumah ibadah di kota Tanjung Balai pada 30 Juli 2016.ANTARA FOTO/Septianda Perdana Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Meiliana (kiri) mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/7/2018). Meiliana warga Tanjung Balai itu diduga melakukan penistaan agama sehingga terjadi aksi pembakaran beberapa rumah ibadah di kota Tanjung Balai pada 30 Juli 2016.

Kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai, Medan, Sumatera Utara, dua tahun lalu memang menyisakan trauma kemanusiaan bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Penyelidikan kepolisian pun menyeret Meiliana ke meja hijau dan majelis hakmi telah memberi vonis 18 bulan penjara bagi perempuan asal Medan tersebut pada Selasa (21/8/2018) lalu.

Sejumlah fakta fakta di dalam kasus tersebut mencuat kembali, misalnya, penjelasan Meiliana tentang apa yang sebenarnya dia lakukan dan tentang reaksi massa terkait informasi yang beredar di media sosial.

Baca berita selengkapnya di sini

Sumber (KOMPAS.com: Achmad Faizal, Labib Zamani, Junaedi, Caroline Damanik, Michael Hangga Wismabrata).

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com