Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Biaya Pernikahan, Pemuda di Jombang Tega Habisi Nyawa Temannya

Kompas.com - 23/08/2018, 19:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Rencana MS (23), pemuda asal Jombang untuk menikahi gadis pujaannya berantakan.

Pemuda lulusan Sekolah Dasar (SD) itu justru harus menginap di tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur dan terancam penjara seumur hidup.

Hal itu terjadi akibat ulahnya menghabisi nyawa Junaidi (19), warga Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Minggu (19/8/2018) lalu. Junaidi, tak lain adalah teman karib MS.

Pertemanan antara Junaidi dan MS sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. MS, adalah pemuda asal Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Kasus Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polisi Periksa 9 Saksi

Pada Senin (20/8/2018) lalu, dia bersama calon istrinya seharusnya menjalani proses Rapak, istilah pembekalan pra nikah di KUA Jogoroto.

Namun, sehari menjelang hajatannya yang sudah terjadwal tersebut, dia nekat menghabisi nyawa temannya sendiri.

Aksi pembunuhan itu dilakukan MS pada Minggu (19/8/2018) pagi, di area pemakaman Punden Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto. Jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Minggu malam, jajaran Kepolisian Resort Jombang meringkus pelaku pembunuhan Junaidi, yakni MS. Dia diringkus di kediaman calon istrinya.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan dua motif sehingga MS tega menghabisi nyawa temannya tersebut.

Baca juga: Cerita Warga Saat Mengejar Pemilik Mercy yang Tabrak Pemotor hingga Tewas

 

"Motif pertama, sakit hati karena korban pernah SMS tersangka dengan kalimat yang tidak mengenakkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, Kamis (23/8/2018).

Selain karena sakit hati, tersangka juga memiliki tujuan lain. Pemuda kelahiran 5 Juni 1995 itu sedang membutuhkan biaya untuk kegiatan pra nikah di KUA yang dijadwalkan Senin (20/8/2018).

"Tersangka saat itu juga butuh biaya untuk rapak (kegiatan pra nikah di KUA). Karena bingung mencari biaya, tersangka merencanakan aksi (pembunuhan) ini," beber AKP Gatot.

AKP Gatot Setyo Budi mengungkapkan, pembunuhan terhadap Junaidi, direncanakan MS sejak Jum'at malam.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka menjemput korban ke rumahnya menggunakan motor pinjaman.

Baca juga: Adu Mulut dan Kejar-kejaran Terjadi Sebelum Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas

Selanjutnya, Junaidi diajak MS untuk mengembalikan motor yang dipinjam dari kerabatnya tersebut.

Dibonceng oleh Junaidi, mereka kemudian pergi bersama menuju ke area pemakaman di Desa Sukosari, Jogoroto.

Di lokasi pemakaman, tersangka menjalankan aksinya menghabisi nyawa korban. Setelah korbannya meninggal dunia, tersangka membawa motor matic dan telepon seluler milik korban.

Ponsel milik Junaidi dijual oleh MS seharga Rp 500.000, sedangkan motor matic digadaikan dengan harga Rp 1,5 juta. Sejak Minggu malam, MS mendekam di tahanan Mapolres Jombang.

"Tersangka dikenakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun," kata AKP Gatot Setyo Budi.

Kompas TV Seorang perempuan paruh baya tewas ditangan anak tirinya sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com