JOMBANG, KOMPAS.com - Rencana MS (23), pemuda asal Jombang untuk menikahi gadis pujaannya berantakan.
Pemuda lulusan Sekolah Dasar (SD) itu justru harus menginap di tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur dan terancam penjara seumur hidup.
Hal itu terjadi akibat ulahnya menghabisi nyawa Junaidi (19), warga Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Minggu (19/8/2018) lalu. Junaidi, tak lain adalah teman karib MS.
Pertemanan antara Junaidi dan MS sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. MS, adalah pemuda asal Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Kasus Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polisi Periksa 9 Saksi
Pada Senin (20/8/2018) lalu, dia bersama calon istrinya seharusnya menjalani proses Rapak, istilah pembekalan pra nikah di KUA Jogoroto.
Namun, sehari menjelang hajatannya yang sudah terjadwal tersebut, dia nekat menghabisi nyawa temannya sendiri.
Aksi pembunuhan itu dilakukan MS pada Minggu (19/8/2018) pagi, di area pemakaman Punden Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto. Jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB.
Beberapa jam kemudian, tepatnya Minggu malam, jajaran Kepolisian Resort Jombang meringkus pelaku pembunuhan Junaidi, yakni MS. Dia diringkus di kediaman calon istrinya.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan dua motif sehingga MS tega menghabisi nyawa temannya tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Saat Mengejar Pemilik Mercy yang Tabrak Pemotor hingga Tewas
"Motif pertama, sakit hati karena korban pernah SMS tersangka dengan kalimat yang tidak mengenakkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, Kamis (23/8/2018).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan