Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla di Kalbar, 4 Nyawa Melayang hingga Ular Piton Terjebak Api

Kompas.com - 23/08/2018, 14:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bencana kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan sudah mengkhawatirkan. Kabut asap pekat mengancam kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Berdasar pantauan satelit milik LAPAN, ada kurang lebih 914 titik panas yang terdeteksi dan tesebar di sejumlah wilayah di Kalimantan.

Bencana tersebut juga sudah menelan korban sebanyak 4 orang. Berikut fakta-fakta yang ditemukan Kompas.com selama bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

1. 914 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan

Sebaran titik panas yang terpantau dari Satelit Modis, Kamis (16/8/2018)Dok. BNPB Sebaran titik panas yang terpantau dari Satelit Modis, Kamis (16/8/2018)

Berdasar rilis Badan Meteorologi Klimatoligi dan Geofisika (BMKG) pada jam 09:30, Rabu (22/8/2018), jumlah titik api di wilayah Kalimantan Barat mencapai 914 titik.

Titik panas atau hotspot tersebar di wilayah seperti Kabupaten Sambas 49 titik, Mempawah 22 titik, Sanggau 89 titik, Ketapang 288 titik, Sintang 44 titik, dan Kapuas Hulu 22 titik.

Kemudian di Bengkayang 32 titik, Landak 45 titik, Sekadau 28 titik, Kayong Utara 68 titik, Melawi 22 titik, Kubu Raya 173 titik, dan Kota Pontianak 5 titik.

Kondisi terkini pada Kamis (23/8/2018) di Kota Pontianak masih berkabut meskipun hujan sempat mengguyur barang sejenak.

Baca Juga: 19 Pelaku Karhutla Ditangkap, 96 Hektar Lahan Disegel Polisi

2. 4 orang meninggal dunia dalam bencana kebakaran di Kalimantan

Petugas kepolisian dari Polresta Pontianak saat berupaya memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya  (24/7/2018)KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN Petugas kepolisian dari Polresta Pontianak saat berupaya memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya (24/7/2018)

Dalam satu bulan terakhir, bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sudah merenggut empat nyawa.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, sejauh ini dilaporkan sudah empat korban meninggal dunia. "Sudah empat yang dilaporkan meninggal dunia," ujar Didi, Rabu (22/8/2018).

Peristiwa pertama terjadi di Kabupaten Melawi yang menyebabkan Vito (7) dan kakaknya, Rio (11), meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup serius.

Vito meninggal pada Minggu (12/8/2018) di lokasi kejadian dan Rio meninggal Kamis (16/8/2018) setelah sempat dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak.

Kamis (16/8/2018), Jaidan (56) warga Kabupaten Sambas, meninggal dunia setelah terpapar asap ketika hendak memadamkan kebakaran di kebun miliknya.

Terakhir, Ensungga (69), warga Kabupaten Sintang yang meninggal dunia pada Minggu (19/8/2018).

Korban pamit berangkat ke kebun miliknya untuk memadamkan api, Namun, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Senin (20/8/2018) pagi.

Baca Juga: Sebabkan Kebakaran Lahan hingga 2 Hektar, Petani Ini Diciduk Polisi

3. Kebakaran mengganggu perkuliahan dan aktivitas warga

Salah satu sudut Kota Pontianak yang terpapar kabut asap akibat kebakaran lahan gambut (20/8/2018).KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN Salah satu sudut Kota Pontianak yang terpapar kabut asap akibat kebakaran lahan gambut (20/8/2018).

Kebakaran lahan juga terjadi di belakang Universitas Tanjungpura, tepatnya di gedung Farmasi Fakultas Kedokteran di Jalan Sepakat II, Pontianak, Kamis (23/8/2018).

Akibatnya, para mahasiswa lebih sibuk membersihkan bagian belakang kampus daripada belajar di kelas. Bagian belakang kampus itu mulai didekati oleh api yang berkobar.

Api sebetulnya sempat dipadamkan sebagian oleh pihak kampus, namun ada beberapa titik api yang sulit untuk dipadamkan karena keterbatasan alat, kata Nurmainah, Ketua Badan Pengelola Fakultas Farmasi.

"Dari kemarin memang sudah dipadamkan. Nah itu memang kemarin sudah aman, namun masih ada beberapa titik yang tidak terjangkau selang dan air," kata Nurmainah, Kamis (23/8/2018) pagi.

Baca Juga: Padamkan Karhutla, Petugas Damkar Temukan Ular Piton Sepanjang 3 Meter

4. Ratusan perusahaan kena sanksi terkait kebakaran hutan dan lahan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dok KLHK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dilansir dari Antara, Kamis (23/8/2018), dalam kurun empat tahun terakhir pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada kurang lebih 500 perusahaan yang dianggap membahayakan lingkungan dan kehutanan.

Menteri Lingkungkan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menegaskan sikap pemerintah untuk menindak tegas perusahaan atau korporasi swasta yang tidak mentaati aturan.

"Saya sangat serius mengawal penegakan hukum karhutla, siapapun pelakunya harus diproses hukum. Bahkan kita lakukan proses hukum pada korporasi besar agar ada efek jera," kata Siti yang tengah menunaikan ibadah haji.

Sepanjang 2015-2017, total ganti kerugian dan pemulihan (perdata) mencapai Rp 17,82 triliun dan untuk nilai pengganti kerugian lingkungan di luar pengendalian adalah Rp 36,59 miliar, berdasar catatan KLHK.

Baca Juga: 4 Korban Tewas dalam Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat

5. Lima tersangka pembakar hutan ditangkap

Kobaran api yang membakar lahan gambut yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) malam. KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN Kobaran api yang membakar lahan gambut yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) malam.

Polres Sintang berhasil menangkap lima orang terduga pembakar lahan di Dusun Karya Bakti, Bonet Engkabang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Akibat ulah lima orang berinisial, Mis, Kal, Han, Ol dan Ont itu, 3 hektar lahan ludes terbakar.

"Penangkapan bermula pada Minggu (19/8/2018) sore terjadi kebakaran. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, dilansir dari Antara.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah korek api gas warna ungu bening, satu batang potongan kayu sisa pembakaran, dan abu sisa pembakaran.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf H UU RI No 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 187 sub 188 KUHP.

Baca Juga: Jumlah Titik Api di Kalbar Meningkat Jadi 914 "Hotspot"

6. Ular piton ditemukan petugas saat padamkan api

Ular piton yang ditemukan saat pemadaman kebakaran lahan di daerah Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (22/8/2018)Dok. Nikki Ular piton yang ditemukan saat pemadaman kebakaran lahan di daerah Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (22/8/2018)

Ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter ditemukan di lahan yang terbakar di Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/8/2018) sore.

Petugas pemadam kebakaran segera menyelamatkan ular tersebut dari kobaran api. Ular tersebut ditemukan dalam keadaan hidup.

"Awalnya kami sedang bekerja menyemprot lahan yang terbakar tepar di komplek Mega Serdam. Di tengah-tengah penyemprotan, ada salah satu anggota polisi yang melihat ular piton di semak," kata Nikki, salah satu petugas damkar, Rabu  (22/8/2018) malam.

Sumber (KOMPAS.com: Yohanes Kurnia Irawan/ Antara: Teguh Imam Wibowo, Tantra).

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com