Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla di Kalbar, 4 Nyawa Melayang hingga Ular Piton Terjebak Api

Kompas.com - 23/08/2018, 14:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf H UU RI No 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 187 sub 188 KUHP.

Baca Juga: Jumlah Titik Api di Kalbar Meningkat Jadi 914 "Hotspot"

6. Ular piton ditemukan petugas saat padamkan api

Ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter ditemukan di lahan yang terbakar di Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/8/2018) sore.

Petugas pemadam kebakaran segera menyelamatkan ular tersebut dari kobaran api. Ular tersebut ditemukan dalam keadaan hidup.

"Awalnya kami sedang bekerja menyemprot lahan yang terbakar tepar di komplek Mega Serdam. Di tengah-tengah penyemprotan, ada salah satu anggota polisi yang melihat ular piton di semak," kata Nikki, salah satu petugas damkar, Rabu  (22/8/2018) malam.

Sumber (KOMPAS.com: Yohanes Kurnia Irawan/ Antara: Teguh Imam Wibowo, Tantra).

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com