PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Sutarmidji akan menindak tegas para pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap yang menyelimuti Pontianak hampir sebulan terakhir ini.
Tindakan tegas Sutarmidji itu dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan yang secara resmi berlaku efektif mulai Senin (20/8/2018).
Baca juga: Hotspot Berkurang, Kabut Asap Reda, Kualitas Udara di Pontianak Membaik
Secara otomatis, Perwa tersebut juga akan menjerat para pelaku pembakar lahan di wilayah Kota Pontianak.
Dalam perwa tersebut, tindakan tegas tidak hanya diberlakukan bagi lahan yang sengaja dibakar saja. Pemilik yang lahannya terbakar tanpa sengaja pun juga akan dikenakan sanksi.
Pasal 9 ayat 1 dalam Perwa tersebut berbunyi, lahan yang terbakar dalam arti tidak sengaja, tidak boleh ada aktivitas pemanfaatan tersebut selama tiga tahun sejak awal terjadi kebakaran.
Baca juga: JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Masih di pasal yang sama, ayat 2 disebutkan, seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar tidak diberikan izin untuk semua bentuk perizinan selama lima tahun sejak awal terjadi kebakaran.
"Penetapan lahan terbakar atau dibakar berdasarkan Berita Acara yang ditetapkan oleh Camat," ujar Sutarmidji, Selasa (21/8/2018).
Tak hanya sanksi pembekuan pemanfaatan lahan, sebut Sutarmidji, pihaknya juga menjatuhkan sanksi dengan membebankan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memadamkan api kepada pemilik lahan.
Baca juga: Mengapa Menteri Susi Pilih Pimpin Penenggelaman Kapal Ikan dari Minahasa Utara?
Hal itu dituangkan dalam pasal 11 ayat 1, pemilik lahan yang lahannya sengaja dibakar, wajib mengganti seluruh biaya pemadaman yang besarnya ditetapkan oleh instansi teknis terkait.
“Biar saja dia kapok, kalau tidak begitu tidak ada efek jera,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.