Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Gempa Lombok, 515 Korban Meninggal hingga Kerugian Rp 7,7 Triliun

Kompas.com - 21/08/2018, 19:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Seperti diketahui, BNPB merilis data terbaru jumlah korban meninggal mencapai 515 orang dan korban luka mencapai 7.145 orang.

Baca Juga: Korban Meninggal akibat Gempa Lombok Menjadi 515 Orang

4. Belasan rumah di Mataram akan dirobohkan

Petugas berencana akan merobohkan belasan rumah milik warga di Kota Mataram , Nusa Tenggara Barat. Alasannya, kondisi bangunan yang rawan roboh setelah terguncang gempa bumi.

"Selain akan merobohkan rumah warga, ada beberapa menara masjid yang telah diusulkan untuk dirobohkan karena kondisinya sangat berbahaya bagi warga yang melintas," kata H Mahmuddin Tura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Selasa (21/8/2018), dilansir dari Antara. 

Petugas dan warga mengkhawatirkan rumah dan menara masjid akan roboh dan melukai warga yang sedang melintas di sekitarnya.

Baca Juga: BNPB: Jumlah Pengungsi Meningkat Malam Hari karena Trauma

5. Dukungan JK kepada korban gempa di Lombok

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat mengunjungi pengungsi di Lombok Barat.Dok Humas Lombok Barat Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat mengunjungi pengungsi di Lombok Barat.

Dalam kunjungannya ke pengungsian korban gempa Lombok, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan semangat. JK mengatakan, masyarakat harus bangkit. 

"Dari menangis ke berkeringat untuk membangun Lombok kembali," kata JK dalam kunjungannya, Selasa (21/8/2018).

JK mengatakan, seusai rapat dengan gubernur NTB dan jajarannya serta Panglima TNI, pihaknya berjanji segera melakukan rehabilitasi.

Rehabilitasi akan menjadi prioritas utama, baik berupa fasilitas umum seperti sekolah, kantor, rumah sakit, serta perumahan.

"Semua akan kita bantu. Semua akan dimulai Minggu depan. Jadi model atau metodenya adalah rakyat yang bekerja dengan petunjuk dari PU dan pegawas mahasiswa teknik serta tentara," kata JK.

Baca Juga: Mengapa Gempa Lombok Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Sumber: (KOMPAS.com: Fitri Rachmawati/ Antara: Martha Herlinawati, Nirkomala).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com