Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Rekam E-KTP, Ribuan Warga Gunung Kidul Dicoret dari Daftar Pemilih

Kompas.com - 21/08/2018, 13:14 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul, Yogyakarta, menetapkan 597.432 pemilih untuk pemilu serentak 2019 mendatang.

"Sudah ditetapkan DPT Gunung Kidul dalam Pemilu 2019 ada 597.432 pemilih," kata Ketua KPU Gunungkidul, M Zainuri Ikhsan rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi DPT Pemilu 2019 di Wonosari, Selasa (21/8/2018)

Angka itu menurun dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan 2019 sebanyak 607.112 pemilih.

Hal ini lantaran beberapa pemilih dicoret karena ganda saat pendaftaran, tidak memenuhi persyaratan (TMS), hingga belum melakukan perekaman E KTP.

"Paling banyak yang dicoret karena belum melakukan perekaman E-KTP, ada 6.101 orang," ucapnya.

Zainuri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Kidul mengenai hal tersebut.

Baca juga: Server Dukcapil Palopo Sudah Diaktifkan, Tapi Hanya Melayani E-KTP

Selain itu, untuk para siswa SMA sederajat, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DIY untuk merekam penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau akan 17 tahun pada April 2019 mendatang.

"Nanti akan kita kawal bersama Disdukcapil, jangan sampai ada yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ucapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gunung Kidul, Arisandy Purba menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi SMA yang ada di Kabupaten Gunung Kidul.

"Kita akan berkoordinasi dengan sekolah, kemungkinan akan dimulai dari September 2018 sampai Februari atau Maret tahun depan, dan target 20 sekolah, jangan sampai anak-anak sekolah kehilangan haknya untuk memilih," katanya.

Baca juga: Server Dinonaktifkan, Sudah 3 Pekan Warga Tak Bisa Urus E-KTP

Arisandy mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU Gunung Kidul meski data yang diberikan kepada KPU merupakan wewenang pusat. Pihaknya juga akan menyisir warga yang belum melakukan perekaman.

"Sampai saat ini sudah ada sekitar 97 persen warga Gunung Kidul yang sudah melakukan perekemanan dari sekitar 600.000 warga.

"Sisanya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik adalah mereka yang telah jompo maupun kaum disabilitas. Kami juga nanti akan berkoordinasi KPU terkait temuan data penduduk," ucapnya.

Kompas TV KPU Jawa Timur terus melakukan konsolidasi dan perekaman data terhadap warga yang belum masuk dalam DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com