Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Pungli “Harimau Jalanan” Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Kompas.com - 20/08/2018, 21:18 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di wilayah Palembang ditangkap jajaran Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Senin (20/8/2018).

Dua dari lima pelaku yakni Yongki Saputra (22) dan Doni Afanda (23) mengatakan, kelompoknya yang bernama "Harimau Jalanan” dibekingi oknum polisi, Aipda E.

Keduanya ditangkap saat beraksi di kawasan Keramasan Palembang, begitu juga dengan tiga pelaku lain yakni Tohariansyah (36), Angga (19), dan RA (15) dengan nama kelompok SBN2.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, dari para tersangka, mereka mengamankan barang bukti berupa buku rekapan yang merupakan hasil pungli terhadap sopir truk.

Baca juga: 2 Kali Diperkosa Pemilik Kamar Kos, Siswi SMA Lapor Polisi

Setiap mobil yang melintas, dikenakan tarif bervariasi dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

“Jika tidak diberi uang, mereka akan melempar mobil truk yang lewat bahkan melukai sopir. Untuk kelompok harimau jalanan mereka mengaku dibekingi oknum polisi, sekarang sedang ditindaklanjuti,” kata Yoga, saat gelar perkara.

Selain itu, sambung Yoga, satu pelaku berinisial S sedang dalam pengejaran polisi. Sebab S adalah ketua dari kelompok SBN2.

“Jadi setiap truk itu mereka berikan berupa kuitansi sebagai bukti sudah bayar. Ketua kelompok SBN2 masih kita kejar identitasnya sudah didapatkan,” ujarnya.

Baca juga: Penyebab Rentetan Gempa di Lombok Menurut PVMBG

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menambahkan, Aipda E, oknum polisi yang diduga ikut menjadi pelaku pungli truk akan diselidiki di Bid Propam Polda Sumsel.

Jika hasil penyelidikan terbukti, Aipda E akan dikenakan sanksi berupa sidang disiplin hingga pidana.

“Saya akan tindak oknum anggota polisi yang terlibat apalagi membekingi pungli seperti itu, sekarang sudah ditindaklanjuti Bid Propam,” kata Kapolda Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com