Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Ajak M Iriawan dan Aher Masuk Dewan Pertimbangan Gubernur

Kompas.com - 20/08/2018, 16:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil mengatakan, Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan dan mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan bergabung dalam dewan pertimbangan gubernur.

Dewan pertimbangan gubernur bertugas memberi masukan atas kebijakannya dalam membangun Jabar.

"Pak Iwan (Iriawan) menasihati saya sebagai adiknya agar merangkul, maka kita rangkul semua elemen termasuk dewan pertimbangan gubernur, Pak Iwan insya Allah berkenan ya," ujar Ridwan di Gedung Sate Bandung, Senin (20/8/2018).

"Pak Aher saya dengar gak ada masalah, tertarik. Pak Solihin juga, karena ada mantan gubernur dan mereka yang berkompetisi," tambah Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kecebong dan Kampret Tak Lagi Muncul di Pilpres 2019

Emil mengaku akan membuka ruang bagi siapa saja yang ingin membangun Jabar.

Emil pun sempat mengajak seluruh kontestan Pilkada Jabar untuk bergabung dalam dewan pertimbangan gubernur.

"Tidak harus formal kecintaan kita terhadap negeri ini akan saya beri ruang sebanyak-banyaknya," kata Emil.

Emil juga mendapat beberapa masukan dari Iriawan setelah ia sah menjabat sebagai gubernur. Salah satunya, memberi penghargaan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam tugas.

"Gagasan Pak Iwan kepada kami memberi penghargaan upacara istimewa jika ada ASN meninggal dalam tugas tidak hanya dimakamkan begitu saja. Ada penghargaan lebih seperti TNI/Polri. Tapi Pak Iwan lebih tahu caranya," jelasnya. 

Kompas TV Ridwan Kamil menyampaikan dukungannya kepada calon petahana Joko Widodo sudah final dan tak perlu dipertanyakan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com