Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Pembunuh PNS Aceh Utara Ditembak

Kompas.com - 20/08/2018, 10:38 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap MR alias Ipan, (20) warga Desa Teupin Beulangan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

MR diduga salah seorang pelaku pembunuhan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), M Ishak Zakaria pada 7 Agustus 2018 lalu di gudang milik korban Desa Mayang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Polisi bahkan menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.

Sebelumnya, polisi juga menangkap NF (35), warga Desa Krueng Baroe, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Dengan ditangkapnya MR, berarti seluruh pelaku pembunuhan itu telah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Reski Adrian, Sabtu (18/8/2018), menyebutkan, tersangka ditangkap di Belawan, Sumatera Utara. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Provinsi Sumetara Utara.

“Di Belawan, dia sempat membeli handphone dan memberi uang pada keluarganya. Sisa uang yang kita terima Rp 18.835.000. Uang itu bersumber dari korban Rp 100 juta, sebagai uang membayar utang pada pelaku NF,” sebut Iptu Reski.

Baca juga: Polisi Tembak Pembunuh PNS Aceh Utara

Setelah mengambil uang korban, kedua pelaku membaginya. Barang bukti yang disita polisi lainnya, yaitu celana jins warna biru yang digunakan pelaku saat membunuh korban.

Kedua tersangka MR dan NF dijerat dengan pasal 338 dan 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Saat ini sedang pemberkasan, setelah itu kita limpahkan ke jaksa seterusnya ke pengadilan. Kami apresiasi kinerja anggota yang bekerja keras mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Kompas TV Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti senjata api serta sepeda motor milik korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com