Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di HUT RI ke-73, Pemkab Asmat Berikan 9.125 Akta Kelahiran Anak

Kompas.com - 17/08/2018, 13:32 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ASMAT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Asmat memberikan akta kelahiran kepada 9.125 anak usia di bawah 4 tahun tepat di HUT RI ke 73, Jumat (17/8/2018).

Pemberian akta kelahiran kepada anak-anak yang tersebar di 224 kampung dari 23 distrik dikarena mereka nantinya akan menerima bantuan melalui Program Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera Papua, atau Bangga Papua.

Sebab, sebelum bantuan itu diberikan, Sekber Bangga Papua Asmat, mendorong tertibnya akta kelahiran maupun kartu keluarga.

Bantuan yang diterima anak-anak asli Papua ini nantinya sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pemberian akta kelahiran ini diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo kepada pewakilan 10 ibu, tepat diperingatan HUT RI ke-73 yang berlangsung di dermaga pelabuhan agats.

Baca juga: Mulai Juli, Warga Bisa Buat Akta Kelahiran Tanpa Antre

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, akta kelahiran selanjutnya akan disalurkan bersamaan dengan bantuan Program Bangga Papua yang direncanakan pada Bulan November mendatang.

"Salah satu dampak positif program Bangga Papua ialah Sekber Asmat mendorong tertibnya akta lahir anak dan kartu keluarga," kata Elisa.

Kepala Sekber Bangga Papua Asmat, Hallason Frans Sinurat mengatakan, pihaknya gencar mensosialisasikan program ini agar masyarakat tahu apa manfaat dan bagaimana dapat terakomodir dalam program Bangga Papua.

"Bantuan yang diberikan ini untuk dipergunakan membeli susu anak dan makanan begizi, dan program ini khusus untuk orang asli Papua,” kata Frans.

Baca juga: Di Karawang, Buat Akta Kelahiran Bisa Melalui WhatsApp

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Asmat sangat mendukung program Bangga Papua karena selaras dengan visi misi pemerintah setempat untuk membangun masyarakat Asmat yang maju, sejahtera dan bermartabat.

Untuk itu, ia berharap kepada orang tua anak penerima bantuan program untuk tidak dipergunakan membeli rokok dan sebagainya. Sebab bantuan yang diberikan ini untuk kebutuhan gizi anak.

“Kami harapkan melalui sosialisasi-sosialisasi itu, masyarakat memahami dan bisa memanfaatkan program perlindungan sosial ini secara maksimal,” pungkas dia.

Kompas TV Setelah satu tahun bersekolah dan tidak diakui karena tidak memiliki akta kelahiran, seorang siswa SDN 68 Lamgugob Banda Aceh akhirnya memiliki akta kelahiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com