KEBUMEN, KOMPAS.com - Seorang janda beranak anak, SR (51), tertangkap basah saat akan bertransaksi uang palsu dengan seseorang di Kebumen, Jawa Tengah.
Aksi warga Jakarta Timur ini terbongkar saat akan bertransaksi di depan Alfamart Masjid Agung Kebumen pada Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Arief Bahtiar mengatakan, SR mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang pria asal Semarang berinisial ER yang beberapa waktu lalu ditemuinya di terminal bus Temanggung.
“Modus operandi yang dilakukan SR untuk mengelabui petugas adalah dengan memasukkan 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 ke dalam boneka,” tutur Arief, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Jokowi Naik Trail Membonceng TGB Tengok Korban Gempa di Lombok Utara
Dari tersangka ER, sang janda membeli boneka berisi 100 lembar uang palsu seharga Rp 3 juta. Selanjutnya, tersangka menjual kembali kepada pembeli di Kebumen dengan harga Rp 5 juta.
“Tersangka kami tangkap beserta barang bukti sebuah boneka berisi uang palsu. Untuk mengetahui keaslian uang tersebut, kepolisian bekerjasama dengan pihak bank,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena himpitan ekonomi.
Dia gelap mata karena tak memiliki keterampilan apapun dan harus menghidupi dua orang anak seorang diri.
Baca juga: Jadi Idola Baru, Rumah Pemain Timnas U-16 Bagas dan Bagus Ramai Dikunjungi Tamu
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka dijerat pasal 36 jo pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.