Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesum di Siang Hari, Tiga Pasangan di Luar Nikah Diamankan

Kompas.com - 15/08/2018, 06:37 WIB
Syarifudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com  — Tiga pasangan di luar nikah yang diduga sedang berbuat mesum digerebek polisi di sebuah tempat penginapan, kawasan Kandai II, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (14/8/2018).

Tiga pasangan bukan suami-istri itu ditangkap saat berada di kamar penginapan sekitar pukul 12.00 Wita

Kepala Subbagian Humas Polres Dompu Ipda Suhatta mengatakan, ketiga pasangan di luar nikah itu tertangkap saat melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri di siang hari.

"Mereka digerebek dan ditangkap ketika sedang berbuat mesum di dalam kamar penginapan," ungkap Suhatta.

Baca juga: Kepergok Berbuat Mesum di Kamar Mandi, 2 Perawat Rumah Sakit Dipecat

Suhatta menjelaskan, penangkapan itu berawal setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya pasangan bukan suami-istri yang melakukan perbuatan mesum di tempat penginapan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas menyisir sejumlah kamar penginapan yang dicurigai sebagai tempat yang digunakan pasangan bukan suami-istri.

"Hasilnya, tiga pasangan mesum kita amankan karena berduaan di dalam kamar dan didapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap," tuturnya.

Ketiga pasangan yang ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat itu selanjutnya digelandang menuju Mapolres Dompu untuk diperiksa.

Baca juga: Jadi Idola Baru, Rumah Pemain Timnas U-16 Bagas dan Bagus Ramai Dikunjungi Tamu

Namun, saat diperiksa identintasnya, mereka bukan pasangan suami-istri.

Tiga pasangan mesum tersebut kemudian diberi pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Mereka sudah kami bina dan dibuat surat pernyataan," pungkasnya.

Kompas TV Direktoral Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membongkar komunitas yang saling bertukar pasangan suami istri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com