DOMPU, KOMPAS.com — Tiga pasangan di luar nikah yang diduga sedang berbuat mesum digerebek polisi di sebuah tempat penginapan, kawasan Kandai II, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (14/8/2018).
Tiga pasangan bukan suami-istri itu ditangkap saat berada di kamar penginapan sekitar pukul 12.00 Wita
Kepala Subbagian Humas Polres Dompu Ipda Suhatta mengatakan, ketiga pasangan di luar nikah itu tertangkap saat melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri di siang hari.
"Mereka digerebek dan ditangkap ketika sedang berbuat mesum di dalam kamar penginapan," ungkap Suhatta.
Baca juga: Kepergok Berbuat Mesum di Kamar Mandi, 2 Perawat Rumah Sakit Dipecat
Suhatta menjelaskan, penangkapan itu berawal setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya pasangan bukan suami-istri yang melakukan perbuatan mesum di tempat penginapan.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas menyisir sejumlah kamar penginapan yang dicurigai sebagai tempat yang digunakan pasangan bukan suami-istri.
"Hasilnya, tiga pasangan mesum kita amankan karena berduaan di dalam kamar dan didapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap," tuturnya.
Ketiga pasangan yang ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat itu selanjutnya digelandang menuju Mapolres Dompu untuk diperiksa.
Baca juga: Jadi Idola Baru, Rumah Pemain Timnas U-16 Bagas dan Bagus Ramai Dikunjungi Tamu
Namun, saat diperiksa identintasnya, mereka bukan pasangan suami-istri.
Tiga pasangan mesum tersebut kemudian diberi pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
"Mereka sudah kami bina dan dibuat surat pernyataan," pungkasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.