Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.191 Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Stimulus Rumah Rusak

Kompas.com - 15/08/2018, 06:28 WIB
Karnia Septia,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 1.191 kepala keluarga (KK) korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat bantuan dana stimulus dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnya yang rusak.

"Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, pemerintah memberikan dana stimulasi membangun rumah penduduk yang rusak berat sebesar Rp 50 juta/KK," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (15/8/2018).

Pemerintah pusat melalui BNPB langsung menyerahkan bantuan berupa tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 1.191 penerima bantuan.

Total bantuan yang diberikan senilai Rp 59,55 miliar. Nantinya semua kepala keluarga yang memiliki rumah rusak akan diberikan bantuan oleh pemerintah.

Baca juga: Wapres Kalla: Rehabilitasi Lombok Harus Dipercepat

Rincian penerima bantuan stimulasi tahap pertama adalah 125 untuk penduduk Lombok Utara, 20 untuk Lombok Tengah, 6 untuk Lombok Barat, 1.020 Lombok Timur, dan 20 Kota Mataram.

Dalam kunjungannya ke Lombok, Jokowi berdialog dengan pengungsi di beberapa titik pengungsian pada 13-14 Agustus 2018. Salah satu yang diutarakan, besaran ganti rugi yang diterima masyarakat.

"Rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta," ucap Jokowi disambut tepuk tangan masyarakat.

Rumah yang masuk kategori rusak berat adalah yang ambruk total. Rusak sedang masih berdiri namun tidak bisa dihuni, dan rusak ringan masih bisa dipakai tempat tinggal.

Baca juga: Jokowi Naik Trail Membonceng TGB Tengok Korban Gempa di Lombok Utara

Pendataan dan verifikasi dilakukan oleh Dinas PU dan BPBD kabupaten/kota setempat mencantumkan nama kepala keluarga dan alamat.

Data tersebut di-SK-kan oleh bupati/wali kota dan dibuatkan rekening bank kemudian BNPB mentransfer bantuannya.

Teknologi Risha

Naik motor trail, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi berboncengan dengan Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengungsi korban gempa di Lombok Utara.
KOMPAS.com/ Dok. Humas Pemprov NTB Naik motor trail, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi berboncengan dengan Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengungsi korban gempa di Lombok Utara.

Presiden juga memerintahkan Kepala BNPB dan Menteri PUPR untuk segera membantu masyarakat agar dapat membangun kembali rumahnya.

Salah satunya menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dikembangkan oleh Balitbang Kementerian PUPR.

Teknologi ini menggunakan sistem modular sehingga mudah dipasang dan lebih cepat penyelesaiannya dibandingkan konstruksi rumah konvensional.

Biayanya juga terjangkau, mudah dipindahkan karena knock down, tahan gempa, dan dapat dimodifikasi menjadi bangunan kantor, puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan lainnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Gempa Lombok, Jokowi Naik Trail hingga Total Kerugian

Teknologi Risha dapat mereduksi kesalahan berulang dalam membangun rumah, khususnya kesalahan sistem sambungan penulangan kolom, balok, sloof dan yang lainnya.

Rlisha juga telah diaplikasikan Kementerian PUPR 2 unit rumah contoh yang digunakan sebagai Balai Dusun Akar-Akar Utara dan Sekolah Adat Bayan, Desa Karang Bajo di Lombok Utara yang kondisinya masih utuh meski mengalami guncangan gempa pekan lalu.

Sesuai data Dansatgas tercatat per 13 Agustus 2018, pukul 17.00 Wita, sebanyak 31.925 rumah rusak berat, 3.135 rumah rusak sedang, dan 36.680 rumah rusak ringan, 183 masjid dan mushala rusak, serta 6 pura rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com