Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 5 Tahun, Mantan Anggota DPRD Kota Madiun Ditangkap Saat Belanja

Kompas.com - 14/08/2018, 16:07 WIB
Muhlis Al Alawi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tim dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun menangkap mantan anggota DPRD Kota Madiun, Sonny Sunarso (59), setelah lima tahun menjadi buron kasus korupsi tunjangan kesejahteraan dewan.

Mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 itu ditangkap saat berbelanja di minimarket.

"Terpidana Sonny kami tangkap saat sedang berbelanja di minimarket Indomaret di Jalan sekitar Perumnas Dua, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Senin (13/8/2018) malam," kata Kapidsus Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa, Selasa (14/8/2017).

Sebelum ditangkap, sambung Ketut, penyidik Kejari Madiun sudah melayangkan surat panggilan. Namun Sonny tidak menyerahkan diri.

Baca juga: Risma Berencana Sekolahkan Supriadi, Gelandang Timnas U-16, ke Liverpool

Mantan politisi PDI-P ini terbukti bersalah dalam kasus korupsi tunjangan kesejahteraan anggota DPRD Kota Madiun tahun 2002-2004.

Sonny dijatuhi hukuman satu tahun pidana penjara, denda Rp 50 juta, subsider dua bulan.

Tak hanya itu, terpidana Sonny juga diminta mengembalikan uang sebanyak Rp 113.534.248. Bila tidak sanggup dapat diganti dengan hukuman penjara enam bulan.

Ketut menambahkan, sebelum ditangkap, Sonny berpindah-pindah tempat tinggal bersama istrinya.

Hal itu mempersulit anggota Kejaksaan Negeri Kota Madiun menangkapnya. Apalagi jumlah anggota Kejari Kota Madiun terbatas.

Usai ditangkap, Sonny diserahkan ke Lapas Kelas I Madiun untuk menjalani hukumannya. 

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com