Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UKM Enggan Manfaatkan Teknologi untuk Kembangkan Usaha

Kompas.com - 14/08/2018, 13:09 WIB
Labib Zamani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Terbatasnya akses pemasaran menjadi kendala bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengembangkan usahanya.

Belum meleknya pelaku UKM terhadap teknologi informasi, menjadi penyebabnya.

"Permasalahan yang umum ditemui adalah banyak pelaku usaha yang masih enggan mengenal teknologi internet untuk mengembangkan usahanya," kata Kepala Bidang Bina Usaha dan Pemasaran Dinkop UMKM Jateng, Julie Emmylia dalam pembukaan 'Gebyar UKM' di Gedung Bakorwil Jateng, Solo, Jateng, Selasa (14/8/2018).

Padahal pemanfaatan teknologi informasi dan jaringan internet semakin mudah dijangkau. Bahkan melalui teknologi, pelaku UKM mudah mengembangkan produk usahanya.

Baca juga: Risma Berencana Sekolahkan Supriadi, Gelandang Timnas U-16, ke Liverpool

"Ini yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk terus membina mereka agar melek teknologi internet dan informasi," ungkap Emmy.

Emmy menambahkan, pertumbuhan UKM di Jateng cukup signifikan. Pada 2016, jumlah UKM mencapai 4,17 juta. Namun yang dibina Dinas Koperasi UMKM Jateng sampai triwulan pertama baru 136.207 UKM.

Jumlah tersebut terdiri dari 46.809 sektor produksi non pertanian, 22.738 sektor pertanian, 50.169 sektor perdagangan, dan 16.491 sektor jasa dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 933.989 orang.

Kepala Dinkop UKM Solo, Nur Haryani mengatakan, UKM perlu waktu untuk menyesuaikan usahanya supaya tetap eksis dan berkembang.

Baca juga: Khofifah: Saya dari Awal Berseiring dengan Pak Jokowi

 

Selama mengembangkan usahanya itu, UKM pemula tidak perlu dikenai pajak.

"Setelah dua tahun berkembang, mereka (pelaku UKM) sudah memiliki kewajiban untuk membayar pajak," ungkap dia.

Menurut Nur, UKM di Solo sampai saat ini jumlahnya ada sekitar 43.700-an UKM. Dari jumlah itu, yang tercatat aktif sekitar 3.200-an UKM.

Kompas TV Tak berhenti di sini, mereka kehilangan konsumen yang pada akhirnya kehilangan pendapatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com