TIMIKA, KOMPAS.com - Ratusan guru SMA/SMK di Kabupaten Mimika berunjuk rasa di kantor pusat pemerintahan Distrik Kuala Kencana, Senin (13/8/2018).
Mereka menuntut hak yang belum terbayarkan sejak Januari 2018, pasca-pengalihan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Mimika ke Provinsi Papua.
Seperti bantuan operasional daerah (Bopda), insentif, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan uang lauk pauk.
Ratusan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) ini tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika (FKGTK).
"Kami datang ke sini untuk menuntut hak-hak kami, yaitu TPP, insentif serta uang lauk pauk," kata koordinator aksi, Sulijo.
Menurut dia, tunjangan hak guru ini sudah pernah ditanyakan ke provinsi. Namun pihak provinsi justru meminta guru menanyakannya ke kabupaten.
"Kami sudah tanya ke provinsi katanya uang di kabupaten, tapi kita tanyakan ke kabupaten katanya itu tanggung jawab provinsi," ujar dia.
Baca juga: Kekerasan Marak di Sekolah, gara-gara Guru Tak Dipanggil Pak hingga Telat Ikut Ekskul Agama
Untuk itu, para guru ini meminta kebijakan pimpinan daerah untuk menanggapi aspirasi mereka.
Sebab, mereka sudah mengabdi di Mimika, namun ada kesan pemkab lepas tangan terkait persoalan guru SMA dan SMK.
"Kami minta Pemda Mimika dan OPD terkait untuk mencairkan dana Bopda," pungkas dia.
Wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang kepada pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya akan menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Papua terkait persoalan ini.
Baca juga: Jadi Penadah Motor Curian, Seorang Wanita Guru Honorer Diringkus Polisi
Selain itu, pihaknya meminta 6 guru bersama Bagian Keuangan Pemkab Mimika bertemu langsung Kepala Dinas Pendidikan Papua untuk membahas masalah ini sekaligus mencari solusi.
"Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu proses belajar mengajar," imbuh dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.