Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumsel Tetapkan Herman Deru-Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Kompas.com - 12/08/2018, 15:54 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menetapkan Herman Deru-Mawardi Yahya sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih periode 2018-2023 , Minggu (12/8/2018).

Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan nomor urut 4 Dodi Reza Alex dan Giri Ramanda Kiemas.

Setelah adanya putusan dari MK, KPU Sumsel harus melakukan penetapan selama tiga hari sejak putusan itu dikeluarkan.

"Sesuai dengan keputusan MK yang menolak gugatan dari paslon nomor urut 4, kami harus melaksanakan penetapan gubernur terpilih dan hari ini dilaksanakan. Kami harap hasil ini yang terbaik pilihan rakyat," kata Asphani.

Asphani menjelaskan, Pilkada Sumsel menghabiskan waktu yang cukup panjang. Mulai pendaftaran pada 12 Februari lalu hingga kini telah menghabiskan waktu sekitar 6 bulan.

"Banyak waktu yang dihabiskan, mulai dari menunggu gugatan hingga tahapan pilkada. Karena itu, hari ini kami menetapkan gubernur terpilih untuk periode 5 tahun ke depan," jelasnya.

Baca juga: Pilkada Sumsel, MK Tolak Gugatan Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda

Lebih lanjut Asphani menambahkan, dari hasil rekapitulasi KPU, pasangan calon HD-MY berhasil mengantongi suara 1.394.538 atau 35,9 persen dalam Pilkada Sumsel.

"Dengan penetapan ini, maka akan segera meneruskan surat keputusan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti pelantikan. Untuk pelantikan tergantung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga DPRD," ungkapnya.

Gubernur Sumsel terpilih, Herman Deru menambahkan, momen penetapannya sebagai pemenang pilkada merupakan hari yang penting.

Baca juga: KPU Sumsel Bantah Lakukan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilkada Sumsel 2018

Sebagai Gubernur terpilih, Deru mengaku akan melanjutkan program kerja yang ia janjikan dan program gubernur yang lama.

"Pokoknya setelah pelantikan kami gas pol seluruh pekerjaan," jelasnya.

Kompas TV 10 orang pengacara disiapkan untuk mengawal pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com