Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Seorang Warga yang Simpan 5 Senjata Api Laras Panjang

Kompas.com - 10/08/2018, 20:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang warga Kota Kupang karena menyimpan senjata api laras panjang berbagai jenis.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Yudi Sinlaeloe mengatakan, warga yang diamankan itu berinisial JHM alias Hendrik (54).

"JHM diamankan setelah kita melakukan pengembangan usai kita menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial JAB, yang juga menyimpan dan membawa senjata api laras panjang," ungkap Yudi, Jumat (10/8/2018).

Menurut Yudi, JHM dan JAB menyimpan senjata api laras panjang lengkap dengan amunisinya tanpa dilengkapi surat izin.

Adapun barang bukti senjata api yang diamankan dari JHM, yakni senjata api jenis Ruger Mini, Raminton, dua jenis CIS dan satu batang shot gun.

Baca juga: Mantan Anggota KKB Serahkan Senjata Api kepada Polisi

Sedangkan amunisinya, yakni 278 butir peluru jenis Glok kaliber 3 MM, 47 butir peluru untuk RG kaliber 5,56 MM, 19 butir peluru shot gun kaliber 12 MM, 6 butir peluru moser kaliber 303 MM, 5 butir peluru Raminton kaliber 6,2 MM, satu butir amunisi revolver kaliber 38 MM, dua buah magasen RM, serta sebuah obeng pendek.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan ditahan serta diproses sesuai undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor Kesbangpol NTT berinisial JAB.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap karena membawa senjata api laras panjang jenis AK-47.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ditangkap, JAB sedang membawa senjata tersebut dan dibonceng oleh seorang pria berinisial MR.

"JAB dan MR ini sama-sama berasal dari Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang," ucap Jules kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Kejadian itu, lanjut Jules, bermula pada pukul 01.00 Wita dini hari tadi, polisi mendapat informasi dari warga yang melihat JAB membawa sejata api laras panjang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Baca juga: Petugas Kebersihan Pekanbaru Temukan Senjata Api Laras Pendek di Parit

Setelah menerima informasi itu, anggota kepolisian bergerak mengecek langsung informasi itu.

"Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pelaku, tepatnya di dekat Kolam Air Nona Kecamatan Kota Raja," tutur Jules.

Kompas TV Polda Metro Jaya menahan tujuh puluh tiga pelaku kejahatan jalanan selama opresai cipta kondisi berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com