Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Jambret yang Menwaskan Gadis 26 Tahun

Kompas.com - 10/08/2018, 13:58 WIB
Syarifudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bima berhasil menangkap dua pelaku penjambretan di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua pelaku tersebut diketahui merupakan pelajar dengan inisial MR (17) dan FD (16), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.

Kedua pelajar ini diduga pelaku jambret yang menyebabkan korban Ririn (26) meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya, telepon seluler Android hasil rampasan dari seorang gadis berusia 26 tahun itu rupanya tidak dimatikan. Sehingga polisi dengan mudah mengetehui jejak pelaku setelah melacak sinyal melalui alat GPS.

Setelah keberadaan pelaku diketahui, petugas yang dipimpin Kapolsek Bolo langsung melakukan penangkapan pada Kamis (9/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Shiddiq SIK mengatakan, kasus penjambretan ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban sesuai LP/307/VIII/2018/Ntb/ Res Bolo/Sek Res.bima pasal 363 KUHP.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapat informasi keberadaan barang bukti melalui GPS. Atas informasi itu, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Viral, Video Seorang Nenek Dirampok Jambret Bersenjata Celurit

Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut diringkus di kediaman masing-masing. Saat ditangkap, para pelaku pun tak berkutik.

“Tersangka MR ditangkap saat sedang makan di rumahnya, sedangkan FD didapat saat tidur di rumahnya,” ujar Dhafid.

Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti hasil rampasan langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk diamankan.

“Saat ini, dua pelajar tersebut telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, kedua pelaku yang masih di bawah umur itu dilaporkan melakukan aksi kejahatan di depan SMP 1 Bolo, jalan lintas Tegal Sari, Desa Rato, pada Jumat (3/8) malam, sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat itu, korban berboncengan sepeda motor dengan adik sepupunya, Baim (14).

Tiba di tempat kejadian perkara tepatnya di depan Mapolsek Bolo, tiba-tiba handphone milik korban yang disimpan di dalam bagasi luar motor bagian depan diambil oleh pria yang berboncengan sepeda motor.

"Sebelum melakukan aksinya, para pelaku mengikuti korban yang datang dari arah Desa Tumpu mengendarai sepeda motor. Pada saat korban lengah, kemudian salah satu pelaku yang dibonceng tersangka FD mengambil handphone korban yang disimpan di jok depan motor tersebut," kata Dhafid saat menceritakan kronologi kejadian tewasnya Ririn usai dijambret.

Setelah mengambil ponsel milik korban, lanjut Dhafid, pelaku langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun di tengah jalan sepeda motor yang dikemudikan korban terjatuh.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Jadi Jambret untuk Modal Usaha Bersama Istrinya

Akibatnya, gadis berusia 26 tahun itu tewas. Sementara sepupunya Baim mengalami luka-luka.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," pungkasnya.

Kompas TV Wilayah hukum DKI jakarta dibikin geram dengan aksi penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com