Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Senjata AK-47, ASN Ini Mengaku untuk Berburu Rusa

Kompas.com - 10/08/2018, 10:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap mengungkap kepemilikan senjata api (senpi) jenis AK-47 oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JAB alias Jemmy.

"Hasil pemeriksaan sementara, JAB mengaku menggunakan senjata api laras panjang itu untuk memburu rusa,"ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Yudi Sinlaeloe kepada wartawan Kamis (9/8/2018).

Menurut Yudi, JAB yang berdinas di Kesbangpol Provinsi NTT tersebut menggunakan senjata api secara ilegal.

Yudi menjelaskan, dari tangan tersangka Jemmy, penyidik menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang type VZ 58, serta lima butir amunisi kaliber 7,62 mm.

Pihaknya lanjut Yudi, meragukan pengakuan dari para tersangka bahwa senpi itu hanya untuk kepentingan berburu, pasalnya jenis senpi tersebut bukan untuk berburu, bahkan kedua tersangka bukan pula anggota Perbakin.

Baca juga: Bawa Senjata AK-47 di Jalan Raya, Seorang ASN Dibekuk Polisi

"Kami tidak mempercayai pengakuan dari kedua tersangka terlebih penggunaan senjata hanya untuk kepentingan berburu, bahkan keduanya bukan anggota Perbakin, serta status salah satunya sebagai seorang ASN dan tidak boleh memiliki senpi," ujar Yudi.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kesbangpol NTT berinisial JAB.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap karena membawa senjata api laras panjang jenis AK-47.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ditangkap, JAB sedang membawa senjata tersebut dan dibonceng oleh seorang pria berinisial MR.

JAB dan MR ini sama-sama berasal dari Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang," ucap Jules kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Kronologi ASN di Kupang Bawa Senjata AK-47 di Jalan Raya

Kejadian itu, lanjut Jules, bermula pada pukul 01.00 Wita dinihari tadi. Polisi mendapat informasi dari warga yang melihat JAB membawa sejata api laras panjang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Setelah menerima informasi itu, anggota kepolisian bergerak mengecek langsung informasi itu.

Beberapa saat melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pelaku, tepatnya di dekat Kolam Air Nona Kecamatan Kota Raja," tutur Jules.

Kompas TV Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti senjata api serta sepeda motor milik korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com