Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Modal Mencalonkan Diri, Seorang Kades Dalangi Perampokan

Kompas.com - 09/08/2018, 22:25 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Dalam kasus ini, selain kepala desa juga melibatkan Kepala Dusun Jenalas Desa Kaloran, Kecamatan Gemulung.

Kepala Dusun bernama Jamin alias Tugiman ini bertindak sebagai pencari calon korban. Selain itu, pelaku lain yang ikut ditangkap adalah Kustadi, warga Dukuh Gemulung Desa Kaloran Sragen.

Lalu Kiswo, warga Desa Klirejo Undaan Kudus, Agung Supriyono warga Desa Singorojo Mayong Jepara, dan Mashuri warga Desa Golantepus Mejobo Kudus.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, pihaknya membekuk pelaku setelah menerima laporan dari korban. 

"Total ada 11 pelaku, namun baru kami ringkus 6 pelaku. Sisanya masih kami buru. Doakan segera tertangkap. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tutur Agus.

Dari keterangan Suraya, ia nekat merampok karena membutuhkan uang. Pada 2019 nanti Suraya berencana mencalonkan lagi, namun tak punya cukup modal.

"Saya pernah lakukan hal serupa di Grobogan dan dapat bagian Rp 25 juta. Saya pengen nyalon Kades lagi tapi belum punya modal. Modal pertama belum balik malah banyak hutang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com