Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fanatisme Berlebihan Picu Pengeroyokan Penonton Sepak Bola hingga Tewas

Kompas.com - 09/08/2018, 21:38 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, mengungkap motif pengeroyokan empat orang penonton sepak bola di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul pada Kamis (26/7/2018) lalu, yang menyebabkan Muhammad Iqbal Setyawan, warga Bantul, tewas.

Wakapolres Bantul, Kompol Mariska Fendi Susanto menduga pengeroyokan itu dipicu fanatisme berlebihan para pelaku terhadap tim yang didukungnya.

Para pelaku antara lain Wahyu Timur Pribadi (19), Lutfan Gian Firdaus (21) yang berstatus mahasiswa, Muhammad Thoriq Suwandaru (21), dan Rizki Andriyanto (22). Keempatnya adalah warga Bantul.

Lalu Ferdyansyah Dwiki Kurniawan (22) dan Hawinta Akhsani Taqwim (22), keduanya berstatus mahasiswa asal Kota Yogyakarta.

"Terlalu fanatik atau gimana. Meluapkan dengan cara yang salah," kata Mariska dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (9/8/2018).

Seusai menyaksikan laga PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman, para tersangka lantas melakukan sweeping di pintu timur SS Bantul. Saat melihat gawai korban terdapat stiker klub sepak bola, mereka lantas melakukan penganiayaan.

"Jadi setelah mereka (pelaku) melakukan sweeping menemukan korban ini. Para tersangka memeriksa atribut maupun memeriksa Hp korban," ucapnya.

Baca juga: Pengeroyok Penonton Bola di Bantul Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Mariska mengatakan, penganiayaan itu dilakukan spontan sehingga menyebabkan empat orang penonton terluka. Satu di antaranya meninggal dunia, yakni Muhammad Iqbal Setyawan (meninggal dunia).

Sedangkan Edy Nugroho dan Ahmad Sidiq terluka parah hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit, dan seorang korban selamat bernama Angga.

"Hanya spontanitas mengetahui korban itu ada indikasi dia suporter lawan akhirnya secara spontan mereka (menganiaya). Kebanyakan tangan kosong," imbuh dia.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan, pengeroyokan ini bermula saat keempat korban menonton sepak bola.

Saat itu, Sidiq diamankan beberapa orang penonton, karena di gawainya terdapat stiker kesebelasan tertentu. Setelah ditanya, Sidiq mengaku datang bersama tiga orang lainnya.

"Selesai pertandingan, keluar balik ke motor ketiga orang ini (Iqbal, Edi, dan Angga). Yang satu ini (Sidiq) ngomong 'itu tiga teman saya'. Diperiksalah ketiga orang ini. Satu yang enggak ada atribut, Angga, aman dia," katanya.

Saat memeriksa Iqbal, Edy dan Sidiq, para pelaku menemukan stiker tim sepak bola tertentu di gawai keduanya. Akhirnya mereka dikeroyok hingga kritis, dan seorang meninggal dunia.

Enam tersangka pelaku pengeroyokan itu ditahan di Polsek Jetis, Bantul. Mereka ditangkap setelah aparat mendeteksi ciri-ciri berdasarkan barang bukti video dan sejumlah keterangan saksi.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan saksi dan pengurus suporter, para pelaku tidak tergabung dalam suporter.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Penonton Bola di Yogyakarta

Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu potong kemeja lengan pendek dari tersangka Hawinta, satu ponsel dari tersangka Lutfan, dan sebuah jaket serta celana jins dari salah satu korban Ahmad Sidiq.

Para tersangka dijerat Pasal 76 C UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 80 (3) UU yang sama, jo pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman pada enam pelaku bervariasi, mulai dari lima tahun hingga 15 tahun.

Kompas TV Jusuf Kalla mengapresiasi prestasi yang ditorehkan tim LKG SKF Indonesia di Gothia Cup 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com