Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Ajudan Wali Kota Tasikmalaya Terkait Kasus Mafia Anggaran

Kompas.com - 09/08/2018, 13:28 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Tasikmalaya dua periode Budi Budiman, Rabu 8/8/2018) kemarin.

Kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu adalah Pepi Nurcahyadi dan Galuh Wijaya yang diperiksa sebagai saksi kasus suap sekaligus operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yaya Purnomo.

Selain pemeriksaan ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Tasikmalaya tersebut, dua pejabat di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya lainnya pun turut diperiksa KPK dalam kasus sama, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana.

Mantan ajudan wali kota yang kini menjabat Kasubag Perlengkapan Pemkot Tasikmalaya, Galuh Wijaya membenarkan dirinya dan tiga PNS lainnya telah diperiksa KPK selama hampir 2,5 jam.

Baca juga: Pegawai Kontraktor Akui Serahkan Uang Rp 2,8 Miliar ke Ipar Wali Kota Kendari

"Saya menerima panggilan dari KPK, bukan hanya saya tapi ajudan pak wali kota Pepi, Pak Adang PUPR dan dokter Cecep Kadis Kesehatan. Itu kemarin, panggilannya di hari yang sama tapi waktunya berbeda," jelas Galuh kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).

Dirinya menambahkan, saat diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait adanya usulan pengajuan dana perimbangan daerah perubahan tahun 2018.

Soalnya, KPK mendapatkan data-data dari berkas hasil tangkap tangan tersangka Yaya Purnomo, salah satunya dari Kota Tasikmalaya.

"Saya ditanyai tentang mekanisme penandatanganan proposal pengajuan yang ditandatangani oleh pak wali kota. Memang saat itu pengajuan dalam berkas itu saya selaku sekpri wali kota menerima berkas dari ajudan yang berasal dari dua dinas tersebut. Oleh saya sebagai sekpri disiapkan untuk ditandatangani wali kota dan diberikan pemberian nomor. Saya ke KPK menjelaskan mekanisme seperti itu," kata Galuh.

Baca juga: Terjaring Razia, Sopir Mengaku Mobilnya Milik Wali Kota Tasikmalaya

Adapun kaitannya dengan tersangka, dirinya tak tahu menahu karena pemeriksaan kepada dirinya hanya sebatas job desk-nya sebagai sekpri kala itu.

Sedangkan, untuk keterangan PNS yang diperiksa lainnya dipersilahkan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Kalau Pak Adang atau Pak Cecep, ya silahkan saja langsung ditanyakan. Soalnya, kita kan berbeda waktu pemeriksaannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zaenal Kholis, mengaku sama telah diperiksa KPK dengan status saksi tersangka Yaya Purnomo.

Dirinya pun memastikan selama ini tak pernah kenal dan bertemu dengan tersangka. Saat dimintai keterangan KPK, Cecep mengaku ditanya apakah selama ini mengenal dan memiliki hubungan dengan tersangka dugaan suap dana perimbangan daerah.

"Aneh, saya enggak kenal dengan tersangka selama ini. saya tak tahu dan tak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Cecep saat dimintai keterangan.

Baca juga: Kasus PLTU Riau-1, KPK Sita Ponsel Dirut PLN Sofyan Basir

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini masih terus menelusuri kasus suap dana perimbangan daerah dari Kementerian Keuangan dengan tersangka Yaya Purnomo.

KPK pun terus mendalami proses penganggaran sebagai ororitas pusat dengan dengan daerah kepada Bupati Kampar Azis Zaenal, Wali Kota Dumai Zulkifli AS dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com