Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 110.072 Anak Ikut Vaksin MR, Dinkes Luwu Tetap Lakukan Vaksinasi

Kompas.com - 08/08/2018, 13:00 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Meski belum ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang kehalalan vaksin Measles Rubella (MR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu, Sulawesi Selatan, tetap lanjutkan vaksin MR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dr. Suharkimin Sumar mengatakan vaksin MR tetap dilanjutkan meski belum ada fatwa dari MUI.

"Kami tetap jalan, dan ingatkan ke petugas di Puskesmas supaya tetap turun, yang mau vaksin tetap vaksin, kalau tidak mau kami tidak paksakan, kalaupun ada yang menolak, kami berikan pengertian tentang manfaat vaksin MR, dan jika sudah diberikan pengertian dan tetap menolak, kami tidak berikan vaksin," katanya, Rabu (08/8/2018).

Menurut dia, Kabupaten Luwu menargetkan jumlah anak yang akan ikut imunisasi Campak dan Rubella (MR) tahun 2018 sebanyak 110.072 anak.

Baca juga: Tunggu Fatwa MUI, Pjs Wali Kota Palopo Hentikan Pemberian Vaksin MR

“Jumlah ini memang cukup besar, namun kami tetap optimis bisa selesai, dalam kurun waktu 1 Agustus hingga 30 September nanti. Kami berharap orang tua anak untuk membawa anaknya ke tempat imunisasi ke Puskemas atau mendampingi anaknya di sekolah," harapnya.

Dijelaskan Kadis Kesehatan, imunisasi MR penting bagi anak dan kesehatannya kedepan. campak dan rubella merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran pernafasan yang disebabkan oleh virus campak dan rubella.

Campak sendiri dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru-paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk bahkan kematian.

"Virus Campak dan Rubella juga bisa menulari ibu hamil dan ini bisa berakibat keguguran dan cacat bagi bayi. Bisa berakibat kelainan jantung pada bayi dan kerusakan jaringan otak serta berakibat ketulian dan katarak," jelasnya.

Baca juga: SD di Pangkal Pinang Batalkan Pemberian Vaksin MR karena Tak Ada Sertifikat Halal

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kadir, menjelaskan bahwa kasus campak pernah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di salah satu kecamatan di Luwu.

"Kasus KLB Campak pernah terjadi di kecamatan Bua, meskipun korbannya nihil, namun kondisi tersebut terparah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” ujarnya.

Polemik halal atau tidaknya vaksin MR, pemerintah tentu telah melakukan pengkajian, pemeriksaan secara teliti sebelum melaksanakan program ini.

"Saya berharap orang tua anak tidak terpengaruh oleh kabar-kabar yang beredar saat ini. Imunisasi Campak dan Rubella tidak berbahaya, justeru baik untuk anak," tutur Kadir.

Baca juga: Menteri Kesehatan Tak Tahu Kandungan Vaksin MR yang Diimpor dari India

Kompas TV Petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan vaksinasi terhadap puluhan anjing di Kota Solo, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com