BLORA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Blora menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibakar di Blora.
Pelaku berinisial KAW (30), warga asal Kunduran, Blora. Dia ditangkap di Semarang.
Pelaku yang tinggal di Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, ini berprofesi sebagai Manajer Front Office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, di hadapan polisi, KAW mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dibakar.
Pelaku mengaku membakar korban dalam keadaan masih hidup. Tangan beserta kaki korban diikat sebelum dibakar.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar," kata Saptono kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan yang Dibakar di Blora Mulai Terungkap
Menurut Saptono, sebelum kejadian, korban bertemu dengan pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang. Keduanya lantas berhubungan intim.
Setelah puas melakukan hubungan seksual, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
"Pelaku kemudian membawa korban menuju kawasan hutan di Blora dengan mengendarai mobil Honda Jazz pinjaman. Korban dibekap, diikat tangan dan kakinya. Nah, di lokasi kejadian, korban yang masih hidup disiram bensin satu liter dan dibakar. Setelah dipastikan tewas, pelaku kabur," terang Saptono.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, indikasi korban dibakar hidup-hidup itu juga diperkuat dengan adanya hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jateng.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan