Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Merah Putih Terbalik, Honorer Dihukum Hormat Bendera Selama Setengah Jam

Kompas.com - 07/08/2018, 14:29 WIB
Amran Amir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Pegawai kebersihan di Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikenai sanksi karena memasang bendera merah putih terbalik.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Akmal Hasan, mengatakan, pegawai honorer bagian kebersihan tersebut bernama Rahmat Haris. Dia diberi sanksi dengan menghormat bendera merah putih selama setengah jam.

“Kami berikan sanksi berupa penghormatan kepada bendera selama setengah jam, dan kami ingatkan agar berhati-hati jika memasang bendera karena itu adalah lambang negara. Dan, selanjutnya kami tidak akan lagi memberikan tugas untuk menaikkan,” kata Akmal, Selasa (7/8/2018).

Lanjut Akmal, Akmal disuruh menaikkan bendera merah putih karena yang bersangkutan menggantikan kakaknya, Akbar yang mengantar salah satu adiknya ke sekolah.

“Karena si Akbar buru-buru mengantar adiknya ke sekolah, maka disuruhlah Rahmat Haris yang juga adalah adiknya untuk menaikkan bendera,” ujarnya.

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Balaikota Palopo Selama 3 Jam

Sementara itu, Rahmat Haris mengaku dari kecil belum pernah menaikkan bendera merah putih.

“Ya, Pak, mohon maaf, saya khilaf. Selama ini memang saya belum pernah menaikkan bendera dan saya tidak perhatikan tadi kalau yang naik putih merah,” ucapnya.

Kompas TV Upaya Jokowi dan Modi untuk tetap menjaga layangan tetap terbang di udara disambut oleh tepuk tangan para hadirin di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com