Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Fatwa MUI, Pjs Wali Kota Palopo Hentikan Pemberian Vaksin MR

Kompas.com - 07/08/2018, 11:33 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Penjabat Wali Kota Palopo, Andi Arwien Azis, instruksikan Dinas Kesehatan kota Palopo untuk menghentikan vaksin Measles Rubella (MR) yang sudah dilaksanakan di sejumlah sekolah dalam kota sejak 2 Agustus lalu.

“Penghentian itu dilakukan kerena menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, penghentian dilakukan untuk sementara, sampai ada fatwa yang keluar dari MUI," katanya, Selasa,(07/8/2018).

Untuk melakukan penghentian itu, kata Arwin, telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk menyampaikan kepada Puskesmas.

Baca juga: MUI: Vaksin Imunisasi MR Belum Bersertifikat Halal

"Saya sudah sampaikan ke Dinas Kesehatan agar dihentikan. Sekarang sudah disampaikan juga ke seluruh Puskesmas," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan kota Palopo dr Ishak Iskandar mengatakan bahwa instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti ke seluruh Puskesmas dan kepala Bidang yang menangani untuk menghentikan pemberian vaksin tersebut karena terjadi pro kontra di lapangan.

“Kami sudah tindak lanjuti dengan menyampaikan ke Puskesmas dan Sekolah, jika pemberian vaksin dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan atau Fatwa MUI,” ucapnya.

Baca juga: SD di Pangkal Pinang Batalkan Pemberian Vaksin MR karena Tak Ada Sertifikat Halal

Sebelumnya, sejak 2 Agustus lalu, Dinas Kesehatan Kota Palopo telah melakukan vaksinasi MR di sekolah. 

Antara lain SD Muhammadiyah, SDN 40 Lapau, SDN 56 Bulantua, SDN 14 Temmalulu dan sejumlah sekolah lainnya melalui Puskesmas, namun dalam pemberian vaksin tersebut sejumlah orang tua siswa menolak dilakukan vaksin kepada anaknya.

Berikut data Puskesmas yang melakukan imunisasi Vaksin MR

- Puseksmas Pontap, sudah vaksin 5 sekolah, yang belum vaksin 20 sekolah

- Puskesmas Wara Barat, sudah vaksin 5 sekolah, belum vaksin 11 sekolah

- Puskesmas Sendana, sudah vaksin 9 sekolah, belum vaksin 3 sekolah

- Puskesmas Benteng, sudah vaksin 6 sekolah, belum vaksin 18 sekolah

- Puskesmas Mungkajang, sudah vaksin 4 sekolah, belum vaksin 11 sekolah

- Puskesmas Maroangin, sudah vaksin 3 sekolah, belum vaksin 13 sekolah

- Puskesmas Wara, sudah vaksin 11 sekolah, belum vaksin 22 sekolah

- Puskesmas Wara Utara Kota, sudah vaksin 5 sekolah, belum vaksin 15 sekolah

- Puskesmas Waru Utara, sudah vaksin 5 sekolah, belum vaksin 22 sekolah

- Puskesmas Wara Selatan, sudah vaksin 1 sekolah, belum vaksin 14 sekolah

- Puskesmas Padang Lambe, sudah vaksin 1 sekolah, belum vaksin 3 sekolah

Kompas TV Ketua MUI bidang Fatwa Huzaemah Yango menyatakan hukum vaksinasi terutama difteri menjadi wajib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com