Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, Desa Diharapkan Dapat Dana hingga Rp 1,3 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 05/08/2018, 08:58 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT) Samsul Widodo menjelaskan, dana desa pada tahun 2019 diharapkan naik menjadi Rp 85 triliun.

Dengan demikian, jika angka ini naik, maka per desa akan mendapat Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar per tahun.

Ia mengingatkan dana yang cukup besar tersebut harus harus dikelola sesuai dengan administrasi pengelolaan hingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa, harapan kita dengan pelatihan-pelatihan yang intensif, saat ini kami juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melatih kepala desa,” jelas Samsul Widodo di Bengkulu, Sabtu (4/8/2018).

Mewakili Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Samsul Widodo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian-kajian guna mempercepat pembangunan desa di samping dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian lembaga lain, termasuk dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca juga: Menteri Klaim Dana Desa Turunkan Kemiskinan hingga 1,8 Juta Orang

Potensi ternak

Samsul mengatakan, Provinsi Bengkulu dengan wilayah yang masih luas memiliki potensi ternak yang besar untuk dikembangkan.

“Harapannya kita bisa mengembangkan ternak karena sebenarnya potensinya cukup besar lahannya cukup besar untuk peternakan dan pakannya juga ada,” jelas Samsul.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pada kesempatan ini mengharapkan, Kementerian Desa dapat membantu meningkatkan kapasitas petani, baik dalam proses produksi maupun pemasaran.

Selama ini, pemasaran produk seperti kopi masih melewati Lampung dan Sumatera Selatan, belum memanfaatkan Pelabuhan Pulau Baai.

“Mudah-mudahan dengan bantuan terkait dengan prosesing maupun pemasaran itu bisa meningkatkan kesejahteraan masarakat yang ada di pedesaan,” harap Gotri.

Terkait dana desa, ia sendiri mengaku perihatin banyak kepala desa harus berhadapan dengan masalah hukum karena kurang paham dalam pertanggungjawaban keuangan.

Pemerintah Provinsi sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai komitmen untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada desa demi menghindari salah penggunaan dana desa.

 “Kita menginginkan program yang didanai dana desa ini betul-betul bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat yang ada di desa,” harap Gotri.

Baca juga: Mendes Eko: Tahun Depan Dana Desa Ditambah hingga Rp 80 Triliun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan, saat ini penyerapan dana desa terus mengalami penigkatan.

Pada 2015, penyerangan dana desa sebesar 82,72 persen meningkat pada 2016 menjadi 97,65 persen. Lalu pada 2017, serapan dana desa mencapai 98,54 persen.

Kompas TV Selama pertemuan, para Wali Kota meminta agar pemerintah juga mengalokasikan dana untuk kelurahaan seperti dana desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com