JEMBER, KOMPAS.com - Densus 88 antiteror kembali menangkap seorang terduga teroris, AR, di rumah kontrakannya di Perumahan Istana Tegal Besar Cluster Kutai, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun penangkapannya terbilang diam-diam. Warga dan bahkan ketua RT sekalipun tidak mengetahui kapan AR ditangkap.
Ketua RT, Nu Cahyo, baru tahu penangkapan itu setelah ada penggeledahan di rumah AR pada Kamis (2/8/2018) lalu.
"Kami kaget ketika rumahnya digeledah tim Densus 88,” jelas Nur Cahyo, Sabtu (4/8/2018).
Menurut Cahyo, Tim Densus 88 antiteror menggeledah rumah AR karena diduga terlibat kasus terorisme.
Sejumlah barang disita dari rumah AR seperti laptop, buku catatan, kartu perdana, dan sejumlah barang lainnya.
Baca juga: Terduga Teroris Pelaku Bom Pasuruan Ditembak di Malang
Penjual bakso
Nur Cahyo mengatakan, AR sehari- hari bekerja sebagai penjual bakso keliling.
“Sehari- hari dia berjualan bakso keliling pakai motor,” kata Nur Cahyo.
Namun, bakso itu tidak dibuat AR di rumahnya. Yang bersangkutan tinggal mengambil dan menjual kembali.
“Tidak dibuat di rumah, sudah yang bikin, jadi dia tinggal jual begitu saja,” katanya.
Cahyo menambahkan, dalam aktivitas kesehariannya, selama ini AR dikenal sosok yang ramah dan tidak ada yang mencurigakan.
“Kalau ketemu warga ya nyapa, tidak ada yang curiga," katanya.
Baca juga: Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris, Pegawai Salah Satu Kampus Negeri di Banyuwangi
Sementara istri AR sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
“Banyak warga di sini yang sering meminta pijat ke dia. Pelanggannya perempuan, dan biasanya dipanggil kalau memijat,” katanya.