BENGKULU, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat (3/8/2018).
Eko mengatakan, pembagian sertifikat tanah ini termasuk dalam program reforma agraria.
"Tadi saya atas nama Presiden telah memberikan 600 sertifikat kepada warga transmigran," kata Eko usai penyerahan sertifikat kepada warga transmigrasi di KTM Lagita, Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Dua Pelaku Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN Siak Ditahan
Presiden, lanjut dia, terus berupaya mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria.
Pasalnya, banyak sengketa lahan terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Ia mengatakan, pemerintah menargetkan pemberian 7 juta sertifikat tanah pada tahun ini.
Selain itu, lanjut dia, para transmigran selama ini belum mengantongi sertifikat tanah, padahal sudah puluhan tahun tinggal di sana.
Baca juga: Politisi PDI-P Anggap Kritik PAN soal Sertifikasi Tanah Salah Sasaran
"Presiden meminta kami agar mempercepat pemberian sertifikat itu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.