PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengaku kaget dengan adanya surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Mearles Rubella (MR) yang belum mendapat sertifikat halal.
"Itu kan program nasional, jadi kami menganggap semua sudah clear, tidak ada persoalan lagi. Tapi tahunya ada kejadian seperti ini," kata Abdul Fatah kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).
Abdul Fatah menduga, sebagian vaksin MR sudah diberikan pada masyarakat, karena pemprov dan kemenkes telah meluncurkannya sejak 1 Juli 2018.
"Saat ini kami menunggu pernyataan MUI apakah itu boleh digunakan atau tidak. Sementara ini kalau surat untuk disetop sudah dibuat," ujarnya.
Baca juga: Belum Ada Sertifikat Halal, Pemberian Vaksin MR Dihentikan di Bangka Belitung
Dia menyesalkan peluncuran vaksin MR ke daerah-daerah yang terkesan terburu-terburu sampai akhirnya menuai polemik.
"Ini lempeng saja seperti tidak ada masalah. Tapi kemudian ada permintaan dari MUI," bebernya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.