"Kami hanya berharap agar masyarakat muslim tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin Campak MR, sampai adanya keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat," ungkapnya.
Larangan suntik vaksin tersebut membuat cemas dan bingung orangtua yang anaknya mengadakan program vaksinasi pada Kamis (2/8/2018) besok.
Para orangtua mengaku kebingungan saat dimintai persetujuan dari pihak sekolah dimana putra putri mereka bersekolah.
Baca juga: Bukti Baru, Vaksin Aman untuk Kekebalan Tubuh Anak
Bobi, salah satu orangtua siswa di Batam kepada Kompas.com mengaku bingung dengan himbauan tersebut, sementara Kamis (2/8/2018) disekolah tempat anaknya menutut ilmu akan dilakukan vaksin campak MR tersebut.
"Kemarin pihak sekolah sudah meminta persetujuan, namun saya masih bingung apakah vaksin itu halal apa tidak seperti pada himbauan MUI Kepri," kata Bobi, Rabu (1/8/2018).
Senada juga diungkapkan Rendra yang juga mengaku bingung dengan keberadaan vaksin campak MR tersebut.
"MUI menyatakan sampai saat ini fatwa halalnya belum ada, namun kegiatan vaksin tetap mau dilakukan Kamis mendatang," jelasnya.
Rendra berharap ada kejelasan baik itu dari MUI Kepri sendiri maupun Dinas Kesehatan Kepri untuk menanggapi hal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.