BATAM, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan imbauan larangan penyuntikan vaksin campak (meales) dan rubella atau vaksin MR lantaran belum diketahui halal atau tidaknya.
Larangan tersebut membuat para orangtua di Batam dilanda kebingungan dan kecemasan. Pasalnya, para orangtua tersebut sudah dimintai persetujuan dari pihak sekolah di mana putra-putri mereka bersekolah.
Bobi, salah satu orangtua siswa di Batam kepada Kompas.com mengaku bingung dengan himbauan tersebut, sementara Kamis (2/8/2018) di sekolah tempat anaknya menutut ilmu akan dilakukan vaksin campak MR tersebut.
"Kemarin pihak sekolah sudah meminta persetujuan, namun saya masih bingung apakah vaksin itu halal apa tidak seperti pada himbauan MUI Kepri," kata Bobi, Rabu (1/8/2018).
Baca juga: Ada Enam Kasus Difteri, Dinkes Banda Aceh Berikan Vaksin kepada Siswa
Menurutnya di satu sisi dirinya sangat mendukung sekali kegiatan vaksin ini untuk kelangsungan kesehatan si anak. Namun di sisi lain, dengan himbauan MUI membuat dirinya cemas atas keberadaan vaksin campak tersebut.
"Kami berharap cepat ada jawaban dari MUI dan minta vaksin ini ditunda," ungkapnya.
Senada juga diungkapkan Rendra yang juga mengaku bingung dengan keberadaan vaksin campak MR tersebut.
"MUI menyatakan sampai saat ini fatwa halalnya belum ada, namun kegiatan vaksin tetap mau dilakukan Kamis mendatang," jelasnya.
Rendra berharap ada kejelasan baik itu dari MUI Kepri sendiri maupun Dinas Kesehatan Kepri untuk menanggapi hal ini.
Baca juga: Meski Sedikit, Masih Ada Kelompok Warga Penolak Vaksin di Magelang
Dihubungi secara terpisah, sekretaris Umum Pimpinan MUI Kepri Edi Safrani mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat terkait vaksin Campak MR tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.