YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Bantul dan Polda DIY mengamankan empat orang yang diduga terlibat penganiayaan Muhammad Iqbal Setyawan (17) hingga meninggal dunia.
Iqbal merupakan penonton pertandingan PSS Sleman dengan PSIM Yogyakarta yang dianiaya hingga meninggal di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Kamis (26/7/2018) sore.
Wakapolres Bantul, Kompol Mariska Fendi Susanto membenarkan pengamanan empat orang yang diduga pelaku penganiayaan.
"Iya, benar mengamankan empat orang. Kemarin tim Resmob dengan Progo Sakti," kata Mariska di rumah almarhum Iqbal di Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Rabu (1/8/2018).
Baca juga: Usut Tersangka Baru, Polisi Dalami Video Viral Pengeroyokan Suporter di Yogyakarta
Mariska menjelaskan, hingga kini, enam orang sudah diamankan. Dari jumlah itu, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihaknya tidak mau menyebutkan nama ataupun inisial empat orang yang diamankan polisi tersebut.
"Sementara kita amankan enam orang, dua sudah pasti (tersangka). Ini masih pengembangan," bebernya.
Mariska mengungkapkan, polisi terus memeriksa mereka. Keempat yang diamankan masih berstatus saksi.
"Nanti dari pemeriksaan, rekonstruksi, atau yang bukti-bukti, kalau memang cukup ya ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya polisi menetapkan dua tersangka LGF (21) warga Sewon, Bantul, dan WTP (19) Banguntapan, Bantul sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Iqbal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.