Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Server Dinonaktifkan, Sudah 3 Pekan Warga Tak Bisa Urus E-KTP

Kompas.com - 31/07/2018, 19:55 WIB
Amran Amir,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, lumpuh.

Kondisi ini sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir akibat sistem atau server dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Penonaktifan server terjadi setelah Wali Kota Palopo Judas Amir, melakukan mutasi kepala dinas sejak 7 bulan lalu.

Mutasi pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa persetujuan Mendagri ini tidak sesuai dengan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 76/2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Dinas Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten Kota.

Baca juga: Antasari Azhar: Jokowi Harus Menang, Sudahilah Era yang Pernah Zalim

Akibatnya, mutasi tersebut berujung pada sanksi keras. Yakni berupa pemutusan jaringan sistem yang berdampak pada perekaman e-KTP serta pengurusan data kependudukan lainnya.

"Jadi untuk sementara kami menunggu Kementerian Dalam Negeri tentang solusinya, karena kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau jaringan tidak ada," ujar Kepala bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Besse Andi Picunang, Selasa (31/7/2018).

"Baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri telah menyurati penjabat wali kota Palopo,” tambahnya.

Sejumlah masyarakat yang mengurus kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran kecewa. Seperti warga kelurahan Songka, Muallim (47). 

“Seharian saya bolak-balik hingga 3 kali mengecek apa pelayanan sudah bisa berjalan, tapi ternyata belum dengan alasan gangguan jaringan dinonaktifkan. Mestinya Pemerintah Kota Palopo menyelesaikan ini,” ungkap Muallim. 

Baca juga: Demi Fakultas Kedokteran, 8 Calon Mahasiswa Pakai Alat Canggih Penjawab Soal

Hal serupa dirasakan Norma (43). Ia kerap mendatangi kantor Dinas Dukcapil tetapi tetap saja tidak bisa dilayani padahal pengurusan tersebut untuk keperluan penting.

"Tiap minggu saya kesini tetap saja tidak bisa dilayani. Padahal berkas yang saya urus ini sangat penting," tuturnya.

"Saya berharap Penjabat Wali Kota, Andi Arwien Asiz segera menyelesaikan permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut begitu saja tanpa ada penyelesaian. Kalau begini jadinya apa yang mau kita perbuat," pungkasnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com