Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Karantina Amankan 36 Ikan Berbahaya di Jawa Tengah

Kompas.com - 31/07/2018, 19:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 36 ekor ikan yang dinilai berbahaya dan invasif diserahkan ke Balai Karantina Pengembangan Ikan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPIM) Jawa Tengah. Ikan tersebut sebelumnya dirawat oleh masyarakat.

Sejauh ini, ada 36 ikan diamankan dari warga di Semarang dan Solo dari 1 hingga 31 Juli 3018.

Kepala BKPIM Jateng, Gatot Perdana, mengatakan, total ikan berbahaya dan invasif yang diserahkan masyarakat saat ini mencapai 36 ekor.

Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Peikanan Nomor 41 Tahun 2014, batas akhir penyerahan ikan berbahaya dan invasif berakhir pada 31 Juli 2018.

"Total saat ini 36 ekor. Tapi ada ikan lain yang menyusul dari Purbalingga," kata Gatot, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Inspeksi, Petugas Balai Karantina Temukan Ikan Predator Asal Amazon

Sejumlah ikan yang diserahkan mulai dari ikan arapaima, aligator, piranha hingga redtail cat fish. Ikan-ikan tersebut diterima dari sejumlah kolektor dan masyarakat yang memiliki hobi memelihara ikan.

Jumlah ikan yang diserahkan bervariasi, mulai yang terkecil hingga yang berukuran 140 centimeter.

"Nanti ratusan ekor lagi akan menyusul dari Purbalingga," tambahnya.

Gatot mengimbau masyarakat yang masih menyimpan ikan berbahaya dan invasif untuk segera menyerahkannya.

"Selanjutnya masih tetap dilakukan sosialisasi dan kesempatan untuk memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak ada izin pemeliharaan, maka dipandang melanggar dan kita amankan," tambahnya.

Baca juga: Ingat, Serahkan Arapaima dan Ikan Berbahaya Lainnya Sebelum 31 Juli

Salah satu warga yang menyerahkan ikan berbahaya yaitu warga Kabupaten Semarang. Dua ikan yang diserahkan, yaitu Arapaima berukuran jumbo. Ikan ikan itu memiliki berat total 25 kilogram dengan panjang 1,4 meter.

Selain itu, ada warga lainnya juga menyerahkan tiga ekor ikan aligator sepanjang 35-45 centimeter, dan satu ekor redtail cat fish dengan panjang 80 centimeter.

Kompas TV Seekor ikan arapaima gigas ditangkap oleh 2 orang nelayan di Sungai Kawasan Rolag, Gunung Sari Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com