Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tak Lengkap, 800 Bakal Caleg di Sulsel Terancam Gugur

Kompas.com - 31/07/2018, 16:04 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan menggugurkan 800-an calon legislatif yang dianggap persyaratannya tidak lengkap.

Hari ini, Selasa (31/7/2018) pukul 23.59 Wita, KPU Sulsel akan mengumumkan caleg yang gugur.

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin menegaskan, hari ini batas akhir perbaikan berkas dan persyaratan bakal caleg yang dianggap tidak lengkap pada tahap verifikasi awal.

Dari total 1.235 bakal caleg yang mendaftar, sekitar 800 di antaranya terancam gugur.

“Ada 800 an caleg yang terancam gugur. Hari ini batas akhir perbaikan berkas dan persyaratannya. Berbagai macam masalahnya, ada yang belum dilegalisir, ada juga yang kelengkapannya tidak masuk. Tengah malam kita umumkan,” katanya.

Uslimin melanjutkan, setelah masa perbaikan berkas persyaratan hari ini, maka pada tanggal 1 hingga 7 Agustus, berkas yang diperbaiki akan diverifikasi ulang.

Baca juga: Caleg Mantan Kasus Korupsi, Narkoba, dan Predator Anak Digugurkan

Selain itu, kata Uslimin, ada beberapa caleg yang terdeteksi merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Caleg mantan narapidana korupsi itu dipastikan akan digugurkan.

“Selain kasus korupsi, ada dua kasus lainnya yang bisa gugurkan caleg, yakni kasus narkoba dan predator pelecehan seksual anak. Sedangkan caleg yang pernah terlibat kasus pidana lainnya harus mengumumkan dirinya di media massa dengan beberapa syarat yang harus dilengkapi,” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendeteksi ada 7 orang caleg mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftarkan diri di tingkat kabupaten/kota di Sulsel.

Tujuh caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi ini mendaftar di tingkat kabupaten di Sulsel, yakni Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Baca juga: 6 Mantan Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg di Sulawesi Selatan

Mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif di Kabupaten Bulukumba, yakni AM Juharta (Partai Nasdem), Arkam Bohari (Partai Golkar), dan Andi Muttamar Mattotorang (Partai Berkarya).

Di Kabupaten Toraja Utara, caleg mantan napi korupsi, yakni JK Tondok (Partai Golkar). Lalu di Kabupaten Luwu Timur Sumardi Noppo (Partai Gerindra), Kabupaten Takalar Muhammad Ishak (Partai Berkarya), dan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) A Muktar Iskandar (PDI-P).

Kompas TV Ketiganya terindikasi pernah menjalani sidang di pengadilan Tipikor beberapa tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com