Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Tata Usaha SD di Jayapura Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Kompas.com - 27/07/2018, 23:30 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang oknum tata usaha di SDN Inpres Perumnas 1 Kota Jayapura berinisial AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Polda Papua.

Pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua wali murid yang hendak memindahkan anaknya ke sekolah lain dengan wajib membayar uang administrasi sebesar Rp 250.000.

Pelaku yang masih status pegawai honorer itu mengaku, tindakan pungli itu dilakukan atas perintah kepala sekolah.

"Pihak sekolah mewajibkan kepada wali murid yang mengurus surat pindah dan surat kesediaan menerima masuk sekolah Tahun Ajaran baru 2018/2019 dengan biaya administrasi sebesar Rp 250.000," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam rilis resminya, Jumat (27/7/2018).

Kamal menjelaskan, pelaku diringkus tim saber pungli pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 14.00 WIT.

Saat itu, pelaku diduga sedang melakukan pungli kepada orang tua wali murid yang sedang mengurus surat pindah anaknya.

Baca juga: 59 Mahasiswa Jadi Korban Pungli, Pelaku Kena OTT Polisi

Pelaku meminta orang tua wali murid wajib membayar uang admistrasi Rp 250.000 dengan alasan untuk memudahkan proses kepindahan siswa.

"Yang dilakukan pelaku katanya atas perintah kepala sekolah," ujarnya.

Kamal menyebutkan, dalam kasus ini ada tiga orang tua wali murid yang menjadi korban. Selain itu, ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi.

"Ada tiga korban dan dua orang sebagai saksi," tuturnya.

Baca juga: Satgas Saber Pungli OTT BPN Kabupaten Siak

Sedangkan barang bukti yang disita tim saber pungli, sebut Kamal, yaitu sembilan lembar kuitansi, satu buku agenda daftar pindah sekolah tahun 2018/2019, dua lembar uang Rp 100.000 dan tiga lembar uang Rp 50.000.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Papua," tandasnya.

Kompas TV Satgas Saber Pungli Polres Gianyar menangkap Kelian Dinas Buahan, Payangan, bersama barang bukti uang Rp 10 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com