Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapal Asing Diamankan di Pulau Terluar, 1 Nakhoda Positif Narkoba

Kompas.com - 27/07/2018, 21:49 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - TNI AL mengamankan dua kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

Kapal tersebut masing-masing berbendera Cook Island dan Djibouti, sebuah negara di Afrika Timur.

Kedua kapal asing itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni perairan Natuna dan Selat Malaka.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Yudo Margono kepada Kompas.com mengatakan, kapal berbendera Cook Island yang diamakan di Natuna merupakan kapal tangker berbobot 1.914 GT bermuatan 2.500 ton minyak solar.

Baca juga: Tiga ABK Indonesia Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Jepang

"Ada 18 ABK dari berbagai negara di kapal itu, di antaranya Jepang, China, Myanmar, serta satu warga Indonesia yang bertugas sebagai penerjemah," kata Yudo, Jumat (27/7/2018).

Yudo mengaku, ABK kapal tangker tersebut masih berbohong kepada penyidik TNI AL.

Sebab sebelumnya, para ABK mengaku hendak ke Arab membawa 2.500 ton solar, namun belakangan malah mengaku ke Taiwan.

"Dilihat dari dokumen, kapal ini akan menuju ke Papua Nugini. Namun malah ke arah Taiwan. Bahkan ABK mengaku malah ingin ke Arab. Ini sangat membingungkan, makanya kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini kapal tersebut dititipkan di Lanal Ranai dan masih dilakukan pemeriksaan.

Berbeda dengan kapal Phyllis SC4471J yang diamankan di Selat Malaka, kapal ini malah memiliki dua bendera. Yakni Djibouti yang merupakan sebuah negara di Afrika Timur dan Singapura.

Baca juga: Pemberontak Houthi Serang Kapal Tanker Minyak Saudi di Laut Merah

"Kapal ini bermuatan sejumlah sembako asal Singapura, sayur, serta daging babi. Pengakuan ABK akan dijual di kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka tersebut," ungkapnya.

ABK di kapal ini hanya ada empat orang dan satu di antaranya positif narkoba.

"Saat diamankan kemarin, nakhodanya positif narkoba. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, tim kami mendapatkan tempat alat isap sabu," ujarnya.

Selain itu, ditemukan banyak keganjilan dalam pemeriksaan. Misal, dokumen kapal dari beberapa negara. Namun semua dokumen itu sudah kadaluarsa masa berlakunya.

"Empat ABK tersebut juga mengaku kapal ini berasal dari Singapura, namun semua ABK kewarganegaraan Myanmar," papar Yudo.

Yudo mengaku pihaknya sempat menurunkan anjing pelacak untuk memeriksa kapal. Tetapi tidak ditemukan narkoba.

"Para tersangka ini dikenakan UU Pelayaran pasal 284 No 2 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 600 juta," pungkasnya.

Kompas TV Delapan perahu nelayan terbalik dihantam gelombang tinggi air laut selatan Jawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com