Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Ada Kemewahan di Sel Fuad Amin dan Wawan

Kompas.com - 25/07/2018, 21:53 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel sel atau ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Plt Kalapas Sukamiskin membantah adanya unsur kemewahan di dalam dua ruangan tersebut.

"Enggak (mewah), seperti biasa saja," ujarnya usai penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018) malam.

Kusnali mengatakan, penggeledahan itu dimulai dari sel Fuad Amin yang dilanjutkan ke sel Wawan. Menurutnya, di dua kamar tersebut tidak ditemukan alat-alat elektronik seperti AC ataupun televisi yang merupakan fasilitas "mewah" di ruangan tahanan Lapas Sukamiskin.

"Tidak ada, saya lihat hanya berkas saja," katanya.

Namun, lanjutnya, dari kedua sel itu, KPK membawa berkas dokumen yang dimasukkan ke tiga boks kontainer untuk kemudian dimasukkan ke mobil mereka.

"Ada tiga boks kontainer plastik yang dibawa KPK, isinya enggak tahu, sepertinya berkas dokumen," ujarnya.

Baca juga: Bongkar Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun Saung Baru

Setelah membuka segel sel tahanan dan ruang kalapas, KPK juga meninjau saung "mewah" yang ada di Lapas Sukamiskin untuk memastikan fasilitas itu telah dibongkar.

"Di samping pemeriksaan itu, beliau melihat langsung juga saung yang pasca-dibongkar," katanya.

Penggeledahan dan pembukaan segel tersebut berlangsung sekitar kurang lebih empat jam.

"KPK tiba di Lapas Sukamiskin pukul 14.45 WIB, selesai 18.30 WIB," tuturnya.

Baca juga: Bongkar Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun Saung Baru

Berdasarkan pantauan, anggota KPK keluar dengan menggunakan kendaraan Innova putih dengan nomor polisi D 101 CAT.

Kompas TV Penertiban tak hanya pada fasilitas di dalam sel namun saung atau gazebo untuk kunjungan tamu juga ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com