Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Boleh Ikut Kampanye Capres, Ini Syaratnya

Kompas.com - 25/07/2018, 11:02 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala daerah boleh ikut menjadi tim sukses dalam pemilu serentak 2019.

"Gak ada masalah karena apapun kepala daerah itu mekanismenya kan bisa diusulkan satu partai atau gabungan partai politik saya kira wajar seperti DKI dia didukung oleh Gerindra," ujar Tjahjo di Bantul, Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).

Tjahjo mengaku tidak akan melarang kepala daerah mengikuti perhelatan akbar 5 tahunan itu.

"Wajar kalau dia (kepala daerah) masuk tim sukses bayangan atau aktif, gak ada masalah sepanjang tidak menggangu tata kelola pemerintahan di daerah," ucapnya.

Baca juga: Survei I2: Tiga Cawapres Pendamping Jokowi Pilihan Netizen

Kepala daerah bisa ikut kampenye saat akhir pekan.

"Pak Jokowi juga sama. Beliau sebagai capres, nanti Pak Jokowi akan mengambil mungkin masa cuti kampanyenya akan ngambil Jumat, Sabtu, Minggu misalnya," tuturnya.

Seperti menteri yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif, juga harus mengedepankan tugasnya. Sehingga mengikuti kampanye pada akhir pekan.

"Sama juga caleg, menteri boleh nyaleg tetapi kampanyenya hanya Sabtu-Minggu supaya tidak menggangu tugas-tugas kenegaraannya," pungkasnya.

Kompas TV Apa langkah parpol menyikapi aturan PKPU yang sudah ditantatangani kemenkumham KPU dan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com