SUKABUMI, KOMPAS.com - Perkara dugaan keracunan makanan penganan tutut yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diselidiki Polres Sukabumi Kota.
Jasad korban yang meninggal dunia, Tamrin (17), akan diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Rencananya, otopsi dilaksanakan Rabu (25/7/2018), sekitar pukul 09:00 WIB.
"Sesuai prosedur penyidikan, jenazah korban akan diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro di RSUD Syamsudin, Selasa (24/7/2018) malam.
Baca juga: Korban Keracunan Makanan Tutut di Sukabumi Bertambah Jadi 45 Orang
Saat ini, sambung dia, pihaknya masih terus menyelidiki perkara dugaan keracunan makanan olahan tutut tersebut.
Sejumlah saksi dan korban sudah dimintai keterangan. Hasilnya, para korban membeli dari seorang pedagang makanan tutut keliling.
"Berdasarkan keterangan para saksi, kami berupaya mencari pedagangnya. Penjualnya masih kami dalami, ada yang menyampaikan dari luar kota," imbuhnya.
Susatyo menjelaskan, sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan sejumlah barang bukti termasuk sampel makanan sudah diamankan.
Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, Pengantin dan Ratusan Tamu Dirawat Inap
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
"Nanti dari hasil otopsi akan ketahuan penyebab kematiannya," katanya.
Warga yang diduga keracunan ini mayoritas membeli makanan tutut, Minggu (22/7/2018) siang.
Mereka kemudian mengalami pusing, mual, hingga buang air besar pada Minggu malamnya. Warga dievakuasi ke rumah sakit pada Senin (23/7/2018) siang hingga malam.