Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada KBIH Nakal Sengaja Titipkan Rokok ke Kopor Calon Jemaah Haji

Kompas.com - 24/07/2018, 15:19 WIB
Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Barang bawaan jemaah haji asal Pamekasan dari kelompok terbang (Kloter) 13 yang diperiksa oleh petugas di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (EHS), ditemukan barang bawaan yang melebihi batas, pada Jumat (20/7/2018) kemarin.

Ada 472 slop rokok berbagai merek yang disita oleh petugas. Rokok tersebut sementara waktu diamankan oleh petugas haji. 

Kejadian ini membuat kesal pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, jauh-jauh hari, jemaah calon haji sudah diwanti-wanti agar tidak memawa barang yang dilarang dan melebihi kapasitas. 

Moh. Afandi, Kepala Seksi Haji Kemenag Pamekasan menuturkan, jemaah haji tidak dilarang membawa rokok asalkan jangan berlebihan. Ketentuannya, rokok yang boleh dibawa hanya 20 batang. Sedangkan yang dibawa oleh jemaah haji, sudah melampaui batas.

“Mereka itu sudah mencoreng nama baik Pamekasan karena membuat kesalahan dan sudah tersebar kemana-mana. Padahal sudah kami wanti-wanti sebelumnya,” terang Moh. Afandi, Selasa (24/7/2018). 

Baca juga: Resep Sehat Jemaah Haji Pamekasan di Tanah Suci, Pakai Jamu Warisan Leluhur

Moh. Afandi menambahkan, dua tahun terakhir sudah tidak ada jemaah haji yang membawa barang bawaan melebihi kapasitas dan barang-barang terlarang. Namun tahun ini kembali terulang.

Pada tahun 2012 lalu, ditemukan sebanyak 499 buku nikah kosong dibawa jemaah haji asal Pamekasan. Hal tersebut menyebabkan calon jemaah gagal berangkat ke tanah suci Makkah.

“Setelah kejadian tersebut, jemaah calon haji sudah mulai sadar. Tapi sekarang kok kambuh lagi meskipun sudah diperingatkan sebelumnya,” ungkapnya. 

Moh. Afandi mengaku tidak tahu soal barang tersebut, apakah milik jemaah haji sendiri atau titipan orang lain.

Sebab ada pengakuan dari mantan jemaah haji, bahwa ada pihak Kelompok Bimbingan Haji (KBIH) yang sengaja menitipkan rokok ke dalam kopor jemaah lebih dari satu slop.

Rokok tersebut jika lolos, diambil setelah tiba di Mekkah untuk dijual ke warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi dengan keutungan berlipat ganda. 

Baca juga: Mulai Tahun Ini, Calon Jemaah Haji yang Meninggal Dunia Bisa Digantikan Keluarganya

“Saya tidak tahu kalau barang itu titipan KBIH. Tapi Kemenag Pamekasan juga sudah berkordinasi dengan KBIH agar jemaah bimbingannya jangan membawa barang yang dilarang,” ujarnya. 

Hanya barter

Penelusuran Kompas.com kepada beberapa mantan jemaah haji, memang ada titipan rokok dari KBIH “nakal” yang dimasukkan ke dalam kopor jemaah.

Biasanya, per jemaah ada yang satu slop sampai tiga slop. Tergantung kapasitas kopornya. Rokok tersebut diambil oleh petugas KBIH setelah kopor jemaah tiba di penginapan jemaah di Mekkah. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com