Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPPA Palopo: Aksi Demo yang Libatkan Siswa SD Langgar UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 23/07/2018, 18:47 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) kota Palopo Andi Fatmawati menyayangkan adanya pelibatan anak didik tingkat SD pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di DPRD Palopo karena kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin (23/7/2018). 

Menurut, Fatmawati menyampaikan bahwa LPPA tidak menerima adanya pelibatan anak-anak dibawah umur dalam demonstrasi karena hal tersebut sudah mengarah ke persoalan eksploitasi anak.

"Kalau sudah mengarah ke eksploitasi anak itu artinya sudah melanggar undang-undang perlindungan anak," katanya, Senin (23/7/20180.

Kata dia, bahwa persoalan ujuk rasa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan persoalan bersama, namun seharusnya tidak melibatkan anak-anak usia dini.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Orangtua dan 36 Siswa SD yang Dikeluarkan Kembali Demo

“Kita semua berharap ada solusi terbaik dari adanya kisruh terkait PPDB tersebut, apalagi anak seumuran kelas 1 SD masih dalam proses tumbuh kembang pola pikir yang pasti akan mengganggu psikologis anak-anak." ujarnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional, orangtua 36 murid yang dikeluarkan di sekolah bersama mahasiswa berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, aksi ini melibatkan anak-anak mereka, untuk menuntut kejelasan sejumlah murid baru yang dikeluarkan secara tiba-tiba dan telah mengikuti pembelajaran selama dua hari.

Dalam aksi unjuk rasa itu, puluhan murid yang dikeluarkan dari sekolah diikutsertakan bersama mahasiswa pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di DPRD Palopo.

"Jika DPRD pro rakyat, maka harus menyelesaikan masalah ini. Kasian anak-anak jika tidak mengikuti lagi proses belajar di sekolah, kami mendesak agar pihak Dinas Pendidikan dapat menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar menerima kembali siswa yang sebelumnya dikeluarkan," kata korlap aksi, Arifin Zainuddin Laila, Senin (23/7/218).

Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Orangtua 36 Murid yang Dikeluarkan dengan Penjabat Wali Kota

Kompas TV Tak banyak yang bisa dilakukan para siswa SD yang sempat berhamburan keluar sambil menunggu arahan dari warga setempat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com