Sementara itu, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menilai kenaikan harga ayam pedaging di tingkat peternak dan daging ayam di tingkat pedagang masih terbilang wajar.
Hal ini berdasarkan pasokan dan kebutuhan di masyarakat yang saat ini memang lebih banyak kebutuhan.
“Faktor supply dan demand saja. Untuk Kota Magelang, rasionya masih cukup, di mana stok tersedia. Hanya saja, memang kebutuhannya yang lebih banyak, karena ada momen hajatan,” ujar Kepala Disperpa Kota Magelang Eri Sapto Widyoko di kantornya, Senin (23/7/2018).
Baca juga: Harga Ayam Potong di Bandung Meroket
Menurutnya, ketersediaan ayam pedaging di tingkat pengepul setiap hari bisa mencapai 20-24 ton. Jumlah ini tersebar di tiga pengepul yang ada di wilayah Kota Magelang.
“Jumlah sebanyak ini sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Magelang dan sekitarnya. Tapi memang saat ini ada kenaikan harga dari tingkat peternak, sehingga dinilai memberatkan para pedagang,” katanya didampingi Kasi Peternakan Disperpa, Sugiyanto.
Disebutkannya, harga dari tingkat peternak Rp 23.000 per kilogram dan Rp 26.000 per kilogram di tingkat pemotong. Ketika sudah sampai di penjual dan dijual ke konsumen dalam bentuk daging sudah mencapai Rp 35.000 per kilogram.
Eri berujar, harga normal dari peternak Rp 18.000 per kilogram dan sampai konsumen kurang dari Rp 30.000 per kilogram.
"Mungkin ini yang dirasa berat oleh pedagang, karena marjin keuntungan sedikit. Sehingga, mereka pun memutuskan untuk tidak berjualan yang menurut informasi sampai besok, Rabu (24/7/2018),” jelasnya.
Baca juga: Mendag Sebut Harga Ayam Turun Jadi Rp 33.000 per Ekor
Eri mengaku akan melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para pedagang. Pihaknya pun mengimbau kepada para pedagang untuk tetap berjualan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.